Google Transtools

English French German Spain Italian Dutch
Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Buku Tamu

Selasa, 07 Februari 2012

Tinggalkan Neoliberalisme, Kembali Ke Pasal 33 UUD 1945

Krisis ekonomi kembali berkecamuk di Amerika dan Eropa. Kali ini, seperti dikatakan banyak ekonom, akan jauh lebih keras dan lebih hebat dibanding krisis 2008 lalu. Pada September lalu, Dana Moneter Internasional (IMF) sudah memperingatkan kemungkinan krisis finansial global memasuki “fase lebih kritis”.
IMF sendiri membagi krisis ini dalam empat fase: (1) Dimulai dari krisis suprime mortage pada tahun 2007 dan mengancam sistem perbankan, (2) Krisis perbankan, dimana bank-bank melalui krisis sistemik dan menyebar ke eropa, (3) krisis utang yang terjadi di Amerika Serikat dan Eropa, dan (4) krisis memasuki fase politis, dimana pemimpin-pemimpin politik Eropa dan Amerika kesulitan mencapai konsensus untuk solusi finansial.
Tetapi, jika menganalisa lebih dalam lagi, krisis sekarang ini tidak semata-mata krisis finansial atau persoalan keuangan. Krisis ini sangat mendalam dan sistemik, yang akarnya berasal dari sistim kapitalisme global itu sendiri. Juga krisis ini tidaklah dimulai pada krisis subprime mortage tahun 2007 lalu, tetapi sudah terjadi sejak tahun 1970an.
Sejak tahun 1970 kapitalisme memasuki krisis mendalam akibat kontradiksi internalnya, yaitu antara nafsu penciptaan keuntungan (profit) dari proses produksi dan realisasi keuntungan (profit) dalam sirkulasi dan distribusi. Ini sering disebut dengan krisis kelebihan produksi (over-produksi) dan kelebihan kapasitas (over-kapasitas).  Harry Magdoff dan Paul Sweezy, dua ekonom marxist di Monthly Review, menganalisis krisis keuangan aspek tak terpisahkan antara kecenderungan monopoli capital dan stagnasi.
Untuk mengatasi dua krisis ini, kapitalisme mengambil dua jalan keluar: finansialisasi dan neoliberalisme. Dengan finansialisasi, seorang kapitalis dapat melipatgandakan keuntungan dalam waktu singkat. Dengan mengklik mouse komputer, anda dapat memindahkan miliaran dolar di pasar keuangan di seluruh dunia. Persoalannya, model ini memang bisa menciptakan keuntungan dalam hitungan detik, tetapi tidak pernah menciptakan nilai baru—hanya industri, pertanian, perdagangan dan jasa yang menciptakan nilai baru.
Hal itu mendorong keterpisahan antara sistem finansial dan ekonomi riil. Karena finansialisasi sangat tergantung pada aksi spekulatif, maka tidak mengherankan kalau sektor finansial hinggap dari satu gelembung ke gelembung lainnya, dari krisis ke krisis.
Sementara, dengan jalur neoliberalisme, kapitalis global mempromosikan integrasi ekonomi global ke negeri-negeri semi-kapitalis, non-kapitalis, atau pra-kapitalis. Ini dilakukan melalui liberalisasi perdagangan barang dan jasa, dengan menghilangkan segala bentuk rintangan terhadap mobilitas modal dan investasi asing. Dengan skema ini, mereka berharap bisa membuang kelebihan produksi negara maju di pasar-pasar  yang baru dibuka di dunia ketiga, mengurangi biaya produksi dengan relokasi pabrik ke dunia ketiga dan praktek politik upah murah.
Tetapi, terbukti bahwa kedua jalan tersebut mengalami kegagalan, bahkan telah membawa sistim kapitalisme global ke dalam krisis yang lebih mendalam: bank kolaps, pemerintah menggunakan dana publik untuk membailout bank-bank, rakyat kehilangan pekerjaan, dunia jatuh ke dalam krisis mendalam, harga pangan dan sembako meroket, lalu letupan sosial di berbagai tempat.
Menjawab krisis ini, para pemangku kebijakan di eropa membentangkan dua solusi temporer; penghematan atau stimulus.  Jika mengikuti skenario penghematan, seperti dianjurkan oleh lembaga keuangan global dan coba dijalankan pemerintah AS dan eropa sekarang, maka terjadi pembongkaran total terhadap berbagai bentuk kesejahteraan dan sistem jaminan sosial. Kemiskinan dan pengangguran akan bertambah luas.
Cara kedua, yakni stimulus, seperti yang dianjurkan oleh Paul Krugman, ekonom penerima nobel itu, maka negeri-negeri kapitalis maju dipaksa untuk mengeluarkan dana stimulus yang lebih besar guna menggerakkan ekonomi real dan demikian terjadi “permintaan agregat”.
Dua solusi itu hanya soal waktu saja. Vijay Prashad, seorang professor di  Trinity College,  Hartford, Connecticut, USA, menganggap bahwa solusi penghematan akan membebankan krisis sepenuhnya di tangan rakyat, sedangkan stimulus hanya akan menjadi ilusi sementara ala Keynesian.
Neoliberalisme, bahkan kapitalisme, sudah tidak lagi memberi kita gambaran masa depan. Sebagai sebuah bangsa yang punya cita-cita besar, yaitu masyarakat adil dan makmur, kita tidak mungkin menyandarkan pencapaian cita-cita itu kepada sebuah sistem yang sudah terbukti gagal. Oleh karena itu, sudah waktunya bangsa Indonesia berani meninggalkan neoliberalisme.
Lalu, apa solusinya: para pendiri bangsa sebetulnya sudah menitipkan sebuah cara mengorganisir ekonomi yang baik dan bisa memakmurkan rakyat, yaitu pengorganisasian ekonomi menurut pasal 33 UUD 1945.
Dengan menerapkan pasal 33 UUD 1945, misalnya, maka perekonomian akan disusun sebagai usaha bersama berdasar azas kekeluargaan. Ini jelas bertentangan dengan neoliberalisme, juga kapitalisme, yang mengharuskan kompetisi bebas dan kemakmuran untuk segelintir orang.
Dengan pasal 33 UUD 1945 juga, cabang-cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak bisa dikuasai negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat. Ini jelas merupakan antitesa terhadap model ekonomi neoliberal sekarang, dimana cabang-cabang produksi yang penting, termasuk layanan publik yang sifatnya dasar, diserahkan kepada swasta dan menjadi objek menggali keuntungan.
Lalu, jika pasal 33 UUD 1945 diterapkan, kita bisa berdaulat terhadap kekayaan alam kita dan mempergunakannya demi kemakmuran rakyat. Selama ini kekayaan alam hanya dikeruk oleh pihak swasta (nasional dan asing) untuk kemakmuran mereka, sedangkan rakyat Indonesia menerima kerugian besar berupa perampasan tanah, pelanggaran HAM, dan kerusakan lingkungan.

 Ref ://Berdikari Online 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

INGIN DOMAIN GRATIS 100% , -.COM-.NET-.ORG

INGIN DOMAIN GRATIS 100% , -.COM-.NET-.ORG
Syarat Cuman Menambahkan Teman/Pengguna (REFER FRIENDS) minimal 9 pengguna Max. 16 Pengguna.

Arsip Blog