Tak perlu heran, ketika banyak
orang menyeberang jalan tanpa memperhitungkan keselamatan walaupun tak
jauh sudah tersedia rambu rambu yang aman.
Pasalanya, undang-undang lalu lintas untuk pejalan kaki
tidak jelas atau bahkan memang belum ada di negara ini. Hingga akhirnya
setiap orang bebas bergerak di tengah jalan yang sebenarnya sangat
membahayakan keselamatan pejalan kaki
dan pengendara. Ada kalanya seorang supir dengan terpaksa harus
membanting setir hingga menabrak trotoar jalan hanya karena seseorang
melintas seenaknya. Siapa yang salah? Apa pun alur cerita kecelakaan
antara kenderaan dan pejalan kaki, sepertinya pengendara tetap harus bertanggung jawab sekali pun mengendarai sepeda.
Satu hal yang aneh, yang salah harus mengganti rugi, dan undang undang pun tak memiliki kejelasan di masyarakat dalam pembelaan tersangka hingga tak sedikit pengendara sering di hakimi masa.
Warna Di Aspal
Ada berapa zebra cross
di kota mu? Dan setiap persimpangan lampu merah kini telah di lengkapi
dengan rambu-rambu yang jelas bagi pengendara dan pejalan kaki. Warna
lampu berkilau, batas maksimal kecepatan kenderaan, polisi tidur dari
karet yang nyaman, zebra cross terpoles
cat tebal, hingga penyeberangan yang membuat lutut pegal menaikinya.
Tapi sepertinya kita lebih doyan dengan mengambil jalan pintas dan
mempertaruhkan nyawa.
Ya, lihat saja bocah ini yang menyeberang jalan kemana pun dia suka. Padahal zebra cross
itu berada di persimpangan lampu merah yang tak jauh dari tempatnya
berpijak. Jadi ketika kenderaan melintas cepat dan menyambar dirinya,
sang anak tetap memiliki predikat ‘benar’ sebagai pejalan kaki.
Begitu pun ketika pagi menerangi tengah
kota yang memiliki banyak ‘penjaga’ lalu lintas, pekerja tak ingin ambil
pusing dengan absensi. Melompati pagar pembatas jalan, atau bahkan
berlari di tengah macetnya jalan persimpangan. Dan ada kalanya pejalan
kaki malah membuat jalanan pagi hari semakin macet, ya itu tadi…. realitas sosial, menyeberang seenaknya, bukan di atas cat.
Terbuang Sia Sia?
Adakah kita perduli dengan bentuk warna warni cat di aspal? Seperti jemari Paman bercerita tentang zebra cross yang menurut saya sebuah kesia siaan dalam membangun pelayanan publik dan buruknya tata kota. Anda bisa bayangkan berapa jumlah uang yang dikeluarkan untuk memoles aspal aspal di setiap sudut kota.
Dibentuk hingga rapi nan indah, tapi sayang sekali ketika cat cat itu
luntur bukan terkikis oleh kaki kita, melainkan roda kenderaan. Itu semua dibayar dengan uang pajak, bukan sumbangan dari pihak-pihak tertentu.
Rambu lalu lintas di negara ini tak beda seperti banner & iklan
yang terpajang di sepanjang jalan, dilihat dan di patuhi kalau ada
petugas berseragam di sekitarnya. Bahkan masih banyak yang menerapkan ‘kiri jalan terus’
atau karena rambu yang terpasang di lampu merah ataupun di trotoar
belum juga di benahi. Belum lagi soal truk truk muatan berat yang masuk
di wilayah kota. Kalau memang undang undang lantas
tegas, maka muatan truk itu di pisah menjadi beberapa kali pengiriman.
Tapi toh… tetap saja masuk dan tentunya di kawal petugas. Dan semua
biaya membangun rambu rambu itu seperti terbuang sia sia.
Sudah berapa tahun kita mengharapkan perubahan? Tapi kita sendiri tak pernah menerapkan disiplin yang sering melekat di negara maju. Sedari dulu undang undang pejalan kaki pantas diterapkan mengingat jumlah kenderaan semakin meningkat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar