Selasa, 07 Februari 2012
SRMI Makassar Tolak Ruislag SD Gaddong
Sedikitnya 50-an aktivis Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) menggelar aksi di kantor DPRD Kota Makassar, Senin (6/2/2012). Mereka menolak pembangunan ruko dan ruislag SD Gaddong Makassar.
“Luas sekolah cuma 35 x 37 meter persegi. Lalu, sekarang mau dibangun ruko sebanyak 15 petak. Tentu saja murid dan kegiatan belajar akan terganggu,” kata Ketua SRMI Makassar, Dg Baji, saat menyampaikan orasinya.
Menurut Dg Baji, pembangunan ruko di dalam lingkungan sekolah dasar itu sangat bertentangan dengan semangat nasional bangsa Indonesia untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Mestinya sekolah itu diperluas, lalu ditambahkan fasilitas belajarnya, sehingga murid bisa belajar dengan maksimal. Ini malah mau dibangunkan ruko. Mana tanggung jawab Walikota Makassar terhadap masalah pendidikan,” kata Dg Baji dengan nada keras.
Menurut Dg Baji, pada 6 Oktober 2011 lalu, DPRD Sulsel sudah mengeluarkan rekomendasi perihal penghentian sementara proses ruislag SD Gaddong.
Namun, pada kenyataannya, pihak pengusaha masih terus melanjutkan proses pembangunan ruko di dalam sekolah. “Si William Effendy (nama pengusaha itu) sudah mengabaikan rekomendasi DPRD Sulsel,” kata Dg Baji.
Setelah berorasi selama beberapa jam, perwakilan SRMI dan orang tua murid diterima berdialog oleh Komisi A DPRD Makassar. Ketua Komisi A DPRD Makassar, Nurmiati, SE, menjanjikan akan mengawal terus kasus ini.
Pihak DPRD kota Makassar juga menjanjikan akan menggelar rapat dengar pendapat untuk membahas masalah ini dengan menghadirkan pihak terkait, seperti Dinas Tata Ruang, Dinas Pendidikan, BPN, Kepala Sekolah SD Negeri Gaddong I, dan Kepala Sekolah SD Negeri Gaddong II.
NIZAR MERAH
Ref ://Berdikari Online
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Arsip Blog
-
▼
2012
(53)
-
▼
Februari
(53)
- Ketika Sandal Tak Lagi Diperlukan
- Mulut Mu, Laboratorium Ku
- Jika Negara Tanpa Trotoar
- Membuang Cat Di Atas Aspal
- Keselamatan Pengendara Bergantung Pada Iklan
- Lahan Parkir Gratis, Stok Terbatas!
- Bencana Banjir Dan Pentingnya Kanal
- Berbagi Sarapan Sampah, Mau-?….
- Pemakaman, Tak Jauh Beda Dengan TPS
- Buanglah Sampah Seenaknya
- Anak Jalanan Aset Negara-?
- Bangsaku Bukan Pemalas Melainkan Pekerja Keras
- Kaya Dan Miskin
- Miskin Dan Becak Tua
- Tidak akan ada lagi Sebutan “ANAK HARAM”
- Presiden RI telah melanggar UUD 1945, terkait peng...
- Orang Bijak Mengatakan "Mundur Lebih Baik dari pad...
- Kesucian Terusik Batu yang Menangis
- Rakyat Butuh Pemimpin Tegas Bukan Bergaya Militer
- Desakan Pembubaran Front Pembela Islam (FPI)
- Ujar Habib Selon : Silakan Hukum Anggota Ane, FPI ...
- Alasan Mengapa Polri Menerima Duit dari Freeport?
- Rasa Keadilan yang Hilang ditanah Papua
- Jangan 'Beli Kucing dalam Karung' di Pilpres 2014
- SBY Sentil Amerika
- Manipulator Keuangan Dunia_"AS Tidak Takut dengan ...
- Pembatasan BBM Bersubsidi "Menghemat dana APBN"
- Mendagri - Bikin Ormas Seperti Bikin Martabak Telor
- Rakyat Miskin Tanggung utang senilai Rp. 7,5 Juta ...
- SRMI Makassar Tolak Ruislag SD Gaddong
- Malapetaka Swastanisasi Air Di Makassar
- Merdeka Di Mata Rakyat
- Kenapa Perlu Mendukung Gerakan Pasal 33
- Tinggalkan Neoliberalisme, Kembali Ke Pasal 33 UUD...
- Krisis Kapitalisme Dan Dampaknya Di Indonesia
- Tentang ‘Gerakan Pasal 33’
- Makna “Dikuasai Oleh Negara” Dalam Pasal 33 UUD 1945
- Filosofi Pasal 33 UUD 1945 Menurut Pendiri Bangsa
- Pasal 33 UUD 1945 Sebagai Solusi Krisis Kapitalism...
- “Slim Is Beautiful”: Antara Konstruksi Budaya Dan ...
- Cerpen: Lelaki Tua dan Becaknya
- Cerita Seorang Perempuan Tua
- Perempuan Perlu Membangun Organisasi Massa
- Bung Karno Dan Gerakan Wanita
- Bung Karno Dan Kenangan Di Ende
- Dunia Maya Dan Gerakan Sosial Anti-Korupsi
- Tari Adinda: Musikku Adalah Suara Kaum Tertindas
- Nicolas Maduro, Sopir Bus Jadi Menteri Luar Negeri
- Soal Mutu Pendidikan Nasional
- Bung Karno Dan Empat Strategi Melawan Imperialisme
- Kenaikan Tarif Dasar Listrik dan Liberalisasi Sekt...
- Gerakan Konstitusional Merebut Hak-Hak Dasar
- Otonomi Daerah Dan Neoliberalisme
-
▼
Februari
(53)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar