Senin, 06 Februari 2012
Gerakan Konstitusional Merebut Hak-Hak Dasar
Konstitusi bangsa Indonesia, UUD 1945, yang dilahirkan dalam suasana revolusi nasional, punya cita-cita besar untuk memakmurkan dan mengadilkan seluruh rakyat Indonesia. Cita-cita besar itu termaktub di pembukaan (preambule) dan batang tubuh (pasal-pasal) di dalam UUD 1945.
Salah satu yang dijamin oleh UUD 1945, sekaligus tugas dan tanggung jawab negara, adalah pemenuhan hak dasar rakyat: pendidikan, pekerjaan, kesehatan, perumahan, dan penghidupan yang layak. Dengan demikian, pemenuhan hak-hak dasar rakyat itu adalah hak konstitusional warga negara. Artinya, jika penyelenggara negara (pemerintah) tidak memenuhi hak-hak dasar tersebut, maka pemerintahan itu telah melakukan tindakan inkonstitusional.
Dalam pidato 1 Juni 1945—sering disebut lahirnya Pancasila, Bung Karno juga menegaskan soal masa depan yang hendak dituju oleh Indonesia merdeka: kita ingin hidup menjadi satu bangsa, satu nationaliteit yang merdeka, ingin hidup sebagai anggota dunia yang merdeka, yang penuh dengan perikemanusiaan, ingin hidup di atas dasar permusyawaratan, ingin hidup sempurna dengan sociale rechtvaardigheid, ingin hidup dengan sejahtera dan aman, dengan Ketuhanan yang luas dan sempurna.
Artinya, baik di dalam UUD 1945 maupun Pancasila, tuntutan perwujudan kesejahteraan sosial merupakan prasyarat paling dasar untuk mewujudkan manusia Indonesia yang adil dan makmur itu. Selain itu, dalam rangka mencapai tujuan itu, para pendiri bangsa juga sudah menggariskan sistim politik dan ekonomi yang sejalan dengan pencapaian cita-cita di atas.
Akan tetapi, sejak orde baru sampai sekarang ini, pemerintah tidak lagi menghiraukan tugas konstitusionalnya untuk menjamin hak-hak dasar rakyat. Apalagi sekarang ini, di bawah kepemimpinan SBY-Budiono, hak-hak dasar rakyat justru dihancurkan dengan berbagai paket kebijakan neoliberal.
Dalam lapangan pendidikan, pemerintahan SBY sedang berjuang keras untuk memastikan agenda privatisasi pendidikan berjalan sesuai dengan kehendak Bank Dunia dan negeri-negeri imperialis. Bahkan, jika tidak ada halangan, pemerintah dan DPR berencana mengesahkan RUU Perguruan Tinggi. Semangat utama RUU PT itu sangat pro-privatisasi pendidikan.
Di bidang kesehatan, layanan yang bersifat sosial ini secara perlahan-lahan diarahkan kepada mekanisme pasar. Di hampir semua daerah, terjadi perubahan status dari RSUD menjadi badan layanan umum (BLU). Konsep BLU sebetulnya sudah mengarah pada privatisasi (semi-privatisasi). Dengan konsep BLU, setiap rumah sakit berhak mengatur rumah tangga sendiri, termasuk dalam urusan keuangan. Akibatnya, setelah berubah status menjadi BLU, banyak rumah sakit yang menaikkan biaya rumah sakit.
Pemerintah juga gagal menyediakan pekerjaan dan jaminan penghidupan yang layak. Sekarang ini, rakyat kesulitan mencari lapangan pekerjaan. Fakta juga menunjukkan: lebih dari 70% rakyat Indonesia bekerja di sektor informal. Artinya, negara tidak berbuat apapun untuk menyediakan pekerjaan. Sebaliknya, pemerintah—dengan kebijakan neoliberalnya—berkontribusi pada terjadinya PHK massal dan meluasnya pengangguran.
Negara gagal menjamin hak-hak konstitusional rakyat. Penyebabnya, antara lain, karena negara tidak menjalankan amanat UUD 1945 dan Pancasila. Dalam praktek kebijakan ekonomi dan politik, penyelenggara negara justru menganut sistim ekonomi-politik yang berbau neokolonialisme: neoliberalisme. Di sini, proses pembangunan nasional, juga pembangunan manusia Indonesia, tidak bertumpu pada kehendak dan kebutuhan rakyat, tetapi kepentingan dari luar: imperialisme.
Padahal, ketika UUD 1945 dan Pancasila disusun, para pendiri bangsa sudah mengisyaratkan agar “Indonesia merdeka” tidak mengadopsi sistim demokrasi liberal dan sistim ekonomi dari barat. Sebab, sistim demokrasi liberal dan sistim ekonomi kapitalisme, di mata para pendiri bangsa, tidak sesuai dengan cita-cita nasional Indonesia untuk menciptakan kemakmuran bersama.
Pemerintah sudah menghianati Pancasila dan UUD 1945. Akibat penghianatan itu, mayoritas rakyat pun kesulitan mengakses kebutuhan dasarnya. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban seluruh rakyat Indonesia pula, khususnya yang paling dirugikan oleh pengkhianatan pemerintah itu, untuk merebut kembali hak-hak konstitusional: pendidikan, kesehatan, pekerjaan, perumahan, penghidupan layak, dan lain-lain.
Ref :> www.berdikarionline.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Arsip Blog
-
▼
2012
(53)
-
▼
Februari
(53)
- Ketika Sandal Tak Lagi Diperlukan
- Mulut Mu, Laboratorium Ku
- Jika Negara Tanpa Trotoar
- Membuang Cat Di Atas Aspal
- Keselamatan Pengendara Bergantung Pada Iklan
- Lahan Parkir Gratis, Stok Terbatas!
- Bencana Banjir Dan Pentingnya Kanal
- Berbagi Sarapan Sampah, Mau-?….
- Pemakaman, Tak Jauh Beda Dengan TPS
- Buanglah Sampah Seenaknya
- Anak Jalanan Aset Negara-?
- Bangsaku Bukan Pemalas Melainkan Pekerja Keras
- Kaya Dan Miskin
- Miskin Dan Becak Tua
- Tidak akan ada lagi Sebutan “ANAK HARAM”
- Presiden RI telah melanggar UUD 1945, terkait peng...
- Orang Bijak Mengatakan "Mundur Lebih Baik dari pad...
- Kesucian Terusik Batu yang Menangis
- Rakyat Butuh Pemimpin Tegas Bukan Bergaya Militer
- Desakan Pembubaran Front Pembela Islam (FPI)
- Ujar Habib Selon : Silakan Hukum Anggota Ane, FPI ...
- Alasan Mengapa Polri Menerima Duit dari Freeport?
- Rasa Keadilan yang Hilang ditanah Papua
- Jangan 'Beli Kucing dalam Karung' di Pilpres 2014
- SBY Sentil Amerika
- Manipulator Keuangan Dunia_"AS Tidak Takut dengan ...
- Pembatasan BBM Bersubsidi "Menghemat dana APBN"
- Mendagri - Bikin Ormas Seperti Bikin Martabak Telor
- Rakyat Miskin Tanggung utang senilai Rp. 7,5 Juta ...
- SRMI Makassar Tolak Ruislag SD Gaddong
- Malapetaka Swastanisasi Air Di Makassar
- Merdeka Di Mata Rakyat
- Kenapa Perlu Mendukung Gerakan Pasal 33
- Tinggalkan Neoliberalisme, Kembali Ke Pasal 33 UUD...
- Krisis Kapitalisme Dan Dampaknya Di Indonesia
- Tentang ‘Gerakan Pasal 33’
- Makna “Dikuasai Oleh Negara” Dalam Pasal 33 UUD 1945
- Filosofi Pasal 33 UUD 1945 Menurut Pendiri Bangsa
- Pasal 33 UUD 1945 Sebagai Solusi Krisis Kapitalism...
- “Slim Is Beautiful”: Antara Konstruksi Budaya Dan ...
- Cerpen: Lelaki Tua dan Becaknya
- Cerita Seorang Perempuan Tua
- Perempuan Perlu Membangun Organisasi Massa
- Bung Karno Dan Gerakan Wanita
- Bung Karno Dan Kenangan Di Ende
- Dunia Maya Dan Gerakan Sosial Anti-Korupsi
- Tari Adinda: Musikku Adalah Suara Kaum Tertindas
- Nicolas Maduro, Sopir Bus Jadi Menteri Luar Negeri
- Soal Mutu Pendidikan Nasional
- Bung Karno Dan Empat Strategi Melawan Imperialisme
- Kenaikan Tarif Dasar Listrik dan Liberalisasi Sekt...
- Gerakan Konstitusional Merebut Hak-Hak Dasar
- Otonomi Daerah Dan Neoliberalisme
-
▼
Februari
(53)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar