Kapolri, Jenderal Timur Pradopo menyatakanpolisi telah menerima dana
puluhan juta dollar dari PT Freeport. Aliran dana tersebut pun
mengundang sejumlah tanda tanya besar di kalangan masyarakat.
Lantas untuk apa penggunaan dana tersebut? Dan apa latar belakang pemberian duit tersebut?
Berikut
petikan wawancara dengan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum)
Mabes Polri Kombes (Pol) Boy Rafli Amar.
Berapa anggaran yang dibutuhkan untuk operasi pengamanan di Papua selama satu tahun?Itu
perlu data. Data khusus. Ini spesifik di kawasan Freeport Indonesia,
Beda lho, ini kawasan Freeport Indonesia yang hanya sebagian besar dari
wilayah Papua yang 3,5 kali Pulau Jawa. Dana untuk Papua itu lain lagi,
itu di cover APBN. Di APBN yang diberikan pada Polda Papua. Jadi, APBN
Polda Papua itu, untuk mengcover seluruh wilayah Papua dan Papua Barat
yang luasnya 3,5 kali Pulau jawa.
Tapi bicara dana itu kan hanya
bicara di kawasan Freeport. yang saya katakan tadi, kontur tanahnya,
faktor Geogfrafisnya, kemudian faktor cuaca yang tidak bisa dengan hanya
mengandalkan perlengkapan yang kita beli. Termasuk kendaraan patroli
harus 4.000 cc ke atas. Kalau dengan 4x2 itu tergelincir, tidak bisa
naik.
Apakah ada kontrak khusus antara Polri dengan Freeport?Itu
dengan Polda Papua. Yang dilaporkan pada Mabes itu adalah nota
kesepahaman di mana uang itu sifatnya adalah dana dukungan sukarela
dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas.
Jadi secara institusi bukan perorangan?Bukan
Untuk apa penggunaan uang tersebut? Apakah untuk lauk pauk?Nah,
itu yang diberikan pada anggota, untuk tambahan. Untuk mengatasi
kebutuhan anggota yang tidak pulang. Ini kan rotasinya empat bulan
sekali. Kemudian juga tidak ketemu keluarga dan sebagainya. Tentu wajar
harus dibekali dengan insentif yang diperlukan untuk keperluan di luar
yang sudah ada di situ.
Coba kalau Rp1,2 juta dibagi 30 hari
saja, berarti Rp40 ribu satu hari. Uang saku untuk warung saja belum
tentu ada di sana. Dia mau ke warung saja, mesti turun. Dari kawasan
Mile 74 misalkan, yang dia tugas di kawasan sana dekat Gresberg itu
harus turun ke bawah 2,5 jam untuk bisa membelanjakan uangnya itu.
Polisi
yang di sana itu bekerja harus membawa bekal, berapa hari dia di atas
dalam konteks menghadapi kondisi cuaca yang seperti itu. Jadi ini
kondisi yang tidak biasa. Jadi uang saku atau insentif itu adalah uang
yang diberikan untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas dengan
kondisi yang demikian itu.
Dana Itu goodwill dari Freeport atau sebelumnya ada inisatif dari pihak Polri maupun anggota yang di lapangan?Tidak
ada. Semua berdasarkan assesment ancaman. Ini kan yang melakukan Mabes
Polri dengan Polda Papua, yah pada level pimpinan, dilihat kebutuhan
sekian, jumlah personel sekian, peralatannya sekian. Bagaimanapun kita
belum dapat sepenuhnya memberikan dukungan perlengkapan yang diperlukan
oleh setiap individu termasuk sarana mobil patroli itu.
Freeport
perusahaan swasta internasional yang memang memiliki kemampuan dan
membutuhkan kehadiran petugas kita dalam rangka pelaksanaan hankamtibnas
di lokasi itu, tidak keberatan untuk menyiapkan itu. Kalau tidak
percaya silakan saja tanyakan.
Sejak awal Freeport berdiri?Yang jelas ini berdasarkan Kepres tentang objek vital nasional.
Nilainya berapa per tahun?Saya
tidak tahu angkanya, akan ditelusuri oleh tim kita. Artinya ini sedang
dicari tahu berapa kebutuhan uang saku yang diberikan kepada 600-an
sekian anggota yang masuk dalam satgas pengamanannya. Nanti kita
harapkan ketemu angkanya. Yang jelas yang diterima oleh anggota kita
tidak ada lagi, hanya uang saku itu.
Sedangkan yang lainnya, yang
mencapai USD14 juta itu info yang kita terima sementara ini adalah
untuk kebutuhan-kebutuan yang sifatnya adalah sarana dan prasarana.
Semuanya untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas keamanan, yang tidak
diterima dalam bentuk uang, tapi fasilitas barang itu.
Fasilitas seperti apa?Jaket,
Sepatu di musim dingin, kemudian perlengkapan-perlengkapan perorangan,
termasuk mobil patroli. Yang ditembak itu bisa dilihat mobil itu beda
jenisnya. Helikopter enggak ada, mereka punya sendiri. Artinya, heli itu
bisa digunakan oleh petugas. tetapi mereka punya kerjasama dengan
perusahan penerbangan.
Dana itu melalui Mabes, Polda atau siapa ?Selama ini yang berjalan antara Polda Papua dan Freeport.
Lantas, bagaimana dengan independensi Polri?Begini,
Polri bekerja dengan prinsip-prinsip profesionalisme. Jadi Polri pro
pada kebenaran. Pro kepada nilai-nilai hukum, jadi itu landasan kerja.
Bukan karena dapat uang saku, terus kemudian ada keberpihakan. Yang
jelas, ini kan dalam rangka hankamtibnas. Jadi kalau konteksnya
keberpihakan, keberpihakan untuk apa? Sekarang perselisihan antar
karyawan, tentu diselesaikan dengan mekanisme yang ada. Tentu
mekanismenya bipartite dan tripartit dengan mengikutsertakan unsur
pemerintah. Para pekerja harus sadar tidak boleh melakukan anarki untuk
memperoleh hak-haknya itu. Dialog, komunikasi sehingga negosiasi yang
dimintakan itu mencapai angka yang diharapkan, kalau tidak tercapai
jangan marah-marah, tidak boleh memaksakan kehendak. Jadi jangan sampai
nanti terjadi anarkisme, kemudian merugikan kepentingan umum dan
merugikan masyarakat yang tidak terkait dengan masalah ini.
Apakah selama APBN belum bisa memenuhi, Polri akan tetap menerima dana dari Freeport?Kita
akan kaji ulang. Pak Kapolri akan melihat bagaimana kepentingannya
terkait masalah ini. Terus kemudian kita ini punya kewajiban untuk
melakukan langkah-langkah pengamanan, apalagi ketika ancamannya itu
belum bisa diatasi oleh pengamanan dalam.
Kalau pengamanan dalam
sudah mampu mengatasi ancaman seperti itu, Polri mungkin enggak perlu
lagi. Tetapi yang jelas Polri memiliki kewajiban karena ini adalah
perusahaan swasta internasional yang juga bekerjasama, punya kontrak
karya dengan pemerintah dan ini diatur dengan peraturan. Ada keputusan
presiden nomor 63 tahun 2004, yang mengatur tentang pengamanan objek
vital nasional. Di mana, itu dipertanggungjawabkan kepada polri.
Sementara,
untuk mengalokasikan dana yang besar, itu akan membuat
ketidakseimbangan dalam pelayanan kepolisian di seluruh indonesia.
Apakah Tim Internal yang akan menyelidiki uang tersebut sudah sampai di Papua?Yang
saya dengar sudah. Tim ini bukan hanya dengan polda papua saja tetapi
juga dengan PT Freeport. Anggotanya saya belum dapat nama-namanya dari
unsur Inspektorat Pengawan Umum dan badan pemeliharaan Keamanan
(Baharkam)
Masa kerja tim tersebut berapa lama?Tentu
secepatnya. Pada prinsipnya kan ini pekerjaan untuk mencari informasi
yang lebih real. Targetnya tentu untuk mengungkap adanya kejelasan. Pak
kapolri juga berjanji untuk menyampaikan konsep akuntabilitasnya
tentang info dana itu.
Oleh karena itu, tim ini untuk mencari
tahu bagaimana mekanisme yang berjalan, berapa yang diberikan kepada
anggota kita, dan juga yg dikaitkan dengan kebutuhan sarana itu.
Kebutuhan itu tidak dilakukan Polri, tidak dilakukan Polda Papua.
Artinya dilakukan Freeport sendiri. Saya memberi kesempatan kepada media
untuk mencari tahu juga, tanya benar atau enggak, bagaimana
mekanismenya. Itu silakan saja.
Apakah selain bantuan dalam bentuk sarana prasarana, ada juga dalam bentuk uang tunai dari Freeport?Kepada
anggota di lapangan. Dari surat perintah (seprin) terakhir, dulu kan
ada sekitar 800 kemudian ada penurunan jadi sekitar 630an. Ini lah nanti
yang mekanismenya kita lihat
Apakah ada perwira yang menerima dana tersebut?Sepengetahuan
saya komandan-komandanya dari unsur bintara dan perwira. Maksudnya itu
semua, tidak semuanya bintara yang bekerja. Ada unsur-unsur pimpinan
lapangan, ada unsure kepada unit yang mendapatkan tugas dalam surat
perintah itu. Keppres kan tidak mengatur dana di dalamnya.
Polri juga enggak mengatur masalah itu. Ini bagaimana?Ini
kan solusi antara Freeport dengan Polda Papua di dalam menghadapi
kendala yang dihadapi petugas kita. Jadi sementara yang berjalan seperti
itu. Tetapi harus dipahami tujuan pemberian insentif atau uang saku
atau sarana itu adalah pada prinsipnya agar pelaksanaan tugas-tugas
kepolisian di kawasan objek vital tersebut yang memiliki karakteristik
ancama khas dapat berjalan dengan baik. Tujuannya hanya itu, enggak ada
yang lain.
Tidak takut dituduh Gratifikasi?Kita
lihat dong parameter gratifikasi itu apa, kan ada aturannya. Ini untuk
kepentingan tugas. Maksudnya ini untuk mendukung agar prajurit
Bhayangkara kita di sana dapat bekerja secara efektif. Tujuannya kan
dalam rangka pelaksanaan tugas. Tugas itu didasarkan pada Undang-Undang.
Terakhir, Apakah bila APBN memenuhi kebutuhan Polisi di Papua, pemberian dana itu akan dihentikan?Oo, sangat bagus itu.