Google Transtools

English French German Spain Italian Dutch
Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Buku Tamu

Minggu, 26 Februari 2012

Ketika Sandal Tak Lagi Diperlukan

Seorang anak bertanya pada Ibunya, kapan waktunya memakai sandal? Hanya ketika jalanmu dialas karpet dan gunakan sandal jepit.
Sederhana,… tapi anak anak ini memang tak pernah menggunakan sandal dan hanya digunakan pada saat acara resmi. Tak heran kalau sandal jepit bisa awet hinggu 4 tahun lebih. Ini hanya sepenggal cerita tentang anak anak yang mungkin sudah menjadi tetangga kalian.

Bukan Mencuri Sandal

Si Mbok pernah bercerita padaku bahwa anak anak seusianya dahulu tak pernah menggunakan sandal tapi bukan berjalan di atas aspal saat siang hari. Tapi dua bocah ini merasa sangat nyaman berjalan di terik matahari seharian. Menurut mereka sandal hanya akan mempersulit gerak, tak bebas, bahkan sulit berlari.
Tak semua anak anak pemulung berkelakuan baik, ada yang mempunyai tabiat buruk seperti mengambil barang yang belum waktunya dibuang, atau nekat memasuki pagar orang lain. Sebut saja namanya Rudi, sepulang sekolah langsung membawa karung yang berusaha membantu orang tuanya mencukupi kebutuhan hidup. Aku bukan bicara soal kejahatan ketika seorang anak mencuri sandal, padahal kalaupun dilakukan hanya untuk digunakan sendiri karena memang tak memiliki.


Banyak cerita yang dilalui, pernah melompati pagar karena kejaran anjing pemilik rumah hingga ‘burungnya’ mengalami nasib tragis satu jahitan. Ya, hanya karena mencuri sandal, tapi nafsu anak anak merasa ingin secepatnya memperoleh barang yang di inginkan. Belum lagi kalau mereka berpapasan dengan pemulung dewasa, sepertinya harus merelakan barang apapun yang diambil. Dari pengalaman ini saja sudah cukup menjadi alasan untuk melepaskan sandal, bukannya tak ingin memakai tapi memang merepotkan ketika melarikan diri.
Rudi, termasuk siswa yang paling sering mengotori lantai sekolah karena tak menggunakan alas kaki. Bukan hanya dia, tapi beberapa siswa di pinggiran ternyata masih tak menggunakan sandal. Bukan karena terbiasa, tapi memang tak memiliki sepatu dan itupun harus berjuang sendiri membeli berbagai peralatan sekolah. Kok bisa?… Padahal dana pemerintah untuk membantu mereka bersekolah telah dikucurkan tapi kita masih melihat realitas sosial seperti ini. Permasalahannya bukan pada dana, tapi uang itu digunakan untuk keperluan lain. Begitulah kehidupan kelas bawah yang terpaksa memotong kepentingan lain hanya untuk sesuap nasi.

Maksudmu Uluran Tangan?

Ah,… aku berfikir kalau sekarang disetiap sudut jalan mengaharapkan uluran tangan dan merasa bosan harus mengeluarkan recehan setiap beberapa langkah. Maksudku,… apakah mereka benar-benar tak mampu hingga harus mengeluarkan koin di kantongku? Ini hanya pertanyaan besar yang sulit dijawab, dan sebenarnya aku tak mampu membedakan aktor diantara mereka.
Tak harus dengan koin, seperti anak anak pemulung ini yang bisa dibantu tanpa mengeluarkan sepeserpun dari kantong kalian. Memberikan beberapa kaleng minuman bekas sudah cukup membantu, apalagi anak anak seperti Rudi cukup banyak jumlahnya dan punya persaingan tersendiri.
Aku pernah memikirkan satu hal, kalau saja anak anak pemulung itu berhasil mengumpulkan uang, apakah mereka nantinya membeli sepatu & sandal atau….. malah disalah gunakan orang tuanya.

Mulut Mu, Laboratorium Ku

Ini bukan masalah serius saat ini tapi mungkin menjadi masalah besar di generasi mendatang, mengingat banyaknya makanan yang tidak diawasi dengan benar.
Nusantara bukan hanya beraneka ragam budaya dan ramainya makanan tradisi, tapi juga aneka jajanan olah yang tak kalah menarik bagi kaum dewasa maupun anak anak. Jadi kenapa, ada yang salah dengan kreatifitas jajanan itu? Tak ada, dan saya pun bangga bahwa bangsa ini sebenarnya sungguh kreatif dengan menciptakan berbagai rasa hingga membuat wisatawan ikut merasakan.

Tak Perlu Kantong Tebal

Begitulah,…. dan aku semakin betah di negeri sendiri. Mencicipi hidangan tak perlu menguras isi dompet, terkecuali resto itu sudah cukup terkenal dan mematok harga yang ‘sedikit’ membuat sesak nafas. Alih alih hidangan mahal, bagi kalangan menengah & bawah memiliki selera berbeda. Anggap saja Anda memiliki satu koin seribu rupiah, toh juga bisa mencicipi jajanan unik melalui pedagang kecil yang sering muncul di depan sekolah.
Ada banyak jajanan anak yang di racik dengan harga seribu rupiah, diantaranya Bakso bakar dan Ceker bakar(kaki ayam yang dibakar). Aku masih belum tahu, apakah jajanan seperti ini juga muncul di kota lainnya. Ah,… itu bukan masalah besar, yang penting anak anak sekolah itu bisa tersenyum ketika orang tuanya hanya memberikan satu koin seribu rupiah kepada mereka. Tapi jangan salah, jajanan anak seperti ini juga masuk kedalam sebuah restoran yang kabarnya harga juga berbeda menurut kualitas bakso yang diperdagangkan.


Racuni Generasi Usia Dini

Yang satu ini juga merupakan kelebihan negaraku, siapapun Anda dan apapun dagangan Anda bebas menguji di laboratrium manapun, termasuk mulutmu sendiri.
Kita bisa bayangkan dengan harga seribu rupiah bisa memperoleh satu tusuk Bakso bakar berlapis saos yang berisi sekitar 5 hingga 6 bakso setiap tusuknya. Semurah itu? Dan jangan tanya aku isi jajanan itu, atau bahan makanan yang bisa membuatnya menjadi murah. Bakso daging, saos, belum lagi arang yang sekarang bisa di kategorikan sebagai bahan mahal semenjak berlakunya ilegal logging.
Yang paling menyakitkan jika melihat putra ku sendiri menjadi laboratorium mereka, sekalipun aku melarangnya,… toh dia juga sempat sembunyi membeli jajanan anak sejenis, aku tak akan sanggup mendampingi kemanapun dia pergi. Bagaimana anak anak lain? Dan terakhir kali aku mendengar kabar bahwa salah satu jajanan anak itu telah membuat seorang anak berwajah biru, tetanggaku sendiri :(
Kemana badan pengawas kita yang katanya bertugas mengawasi makanan dan obat obatan? Nyatanya mereka hanya berkeliaran di seputar distributor dan pasar. Satu kesalahan bahwa end konsumer berada di masyarakat, tapi sepertinya semua itu sudah lulus uji lab. Ya,… coba Anda hitung berapa banyak pedagang yang menjual jajanan ‘enak’ dengan harga murah ataupun berkelas, mereka semua lulus uji di mulutmu.
Begitu mudah bangsa sendiri meracuni generasi muda kita, mereka tak perduli hanya karena bertahan hidup layaknya rimba belantara. Mereka tak perduli walaupun anak anak mereka duduk disana hingga menjamu jajanan anak menjadi makanan malam keluarga. Alih alih hemat biaya yang sebenarnya merebus telur juga sama biaya dan lebih bergizi dibanding menyantap jajanan anak sebagai hidangan malam. Ini realitas sosial yang kita sendiri sudah terjerumus kedalamnya.
Aku tak perduli apa kata orang nanti, tapi generasi mendatang akan lebih buruk dari saat ini jikalau makanan masih bebas menggunakan mulut orang lain sebagai laboratorium mereka. Anak ku ataupun anak mu, mereka ada disana!

Jika Negara Tanpa Trotoar

Seberapa sering kau menggunakan Trotoar yang disediakan khusus bagi pejalan kaki? Dan bahkan banyak orang lebih senang turun ke jalan untuk menghindari hiasan trotoar.
Ya,… hiasan yang ternyata lebih membuat trotoar sempit dan sulit berpapasan dengan orang lain. Anggap saja itu bunga yang katanya hasil kerja kader wanita ataupun tanaman hias milik Pemda, tapi kenapa harus memakan banyak tempat di trotoar? Itu bagus, artinya sepanjang jalan nanti akan dipenuhi hiasan dan setidaknya lebih terlihat asri. Bagaimana mana denganmu? Pejalan kaki kini mau tak mau harus berjalan di aspal dengan alasan lebih cepat tanpa harus menunggu giliran ‘lewat’ saat saling berpapasan.


Trotoar Sangat Penting Bagi…

…kami, pedagang kaki lima yang tak punya lahan bisnis dipinggir jalan. Yang berjalan harus mengalah tatkala mereka membentangkan gerai diatas trotoar. Tak sedikit yang memajang barang bagus seperti sepatu, ikat pinggang, dompet, kaca mata, dan belakangan ada yang nekat memajang pakaian dalam. Ini bisnis, dimana kesempatan itu datang dan siap menampung uang sebelum Pamong Praja datang. Nyatanya, dagangan di sekitar trotoar memang menarik simpati kalangan menengah & bawah, dan justru itu jumlah mereka kini kian bertambah.
Bukan hanya trotoar, bahkan sebagian jalan terkadang di buat gerai di pagi hari. Ya,… pastinya kita tak akan terkejut melihat pedagang kaki lima yang nekat membuka dagangannya di sebagian badan jalan, pasar pagi.
“Pamong Praja! itu urusan belakang, yang penting dagang dan gusur menggusur, itu soal nanti!”

Trotoar, Semua Boleh Pakai

Menerjang macet di pagi hari yang melintasi trotoar dengan sepeda motor, tak heran kan? Dan memang itu sudah menjadi hal biasa karena jumlah pejalan kaki pun jauh lebih sedikit dibanding pengendara motor. Seperti di sudut kota ini, pejalan kaki identik dengan anak kost yang berada di seputar kampus dan sering memenuhi trotoar. Di pagi hari? Jangan harap, mereka terkadang tersendat dan harus berjuang melawan ramainya motor di trotoar.
Jangan heran kalau menemukan kenderaan di trotoar, itu bukan pameran ataupun undian walaupun tepat berada didepan sebuah Bank. Sepertinya lahan parkir di negara ini tidak cukup luas hingga harus mengusur pejalan kaki turun kejalan. Seperti itu pula tempat sampah yang di letakkan tepat berada di trotoar yang jelas akan membuat pejalan kaki turun kejalan dengan sendirinya.


Lain hal dengan badan usaha yang juga ikut menggunakan trotoar sebagai salah satu daya tarik mereka. Anggap saja sebuah banner & iklan yang dipasang dari pagi hingga sore, atau sebuah cafe yang terang terangan menggelar meja & bangku tepat berada diatas trotoar. Bahkan mereka terlihat sangat konyol ketika membuat dinding pembatas di trotoar, ya… dinding pembatas yang lebih mirip sebuah pagar.

Pentingkah Trotoar Bagimu?

Secara tak langsung negara ini hampir tak memiliki trotoar dengan beberapa kasus diatas. Yang ada difikiran saya bahwa di banyak negara, trotoar merupakan fasilitas umum yang vital dan tak bisa dianggap sebelah mata. Tak heran jumlah kenderaan semakin meningkat karena tempat melangkahkan kaki pun sudah sangat sulit. Kini, apakah kita masih berjalan di trotoar atau memang lebih senang turun ke jalan dengan resiko kecelakaan? Jalanan semakin ramai dan tidak seharusnya kita turun ke jalan.
Siapa yang salah? Bukan mereka yang duduk, tapi kita memang tak pernah ‘cerewet’ ketika pihak lain mengambil keuntungan di trotoar.

Membuang Cat Di Atas Aspal

Tak perlu heran, ketika banyak orang menyeberang jalan tanpa memperhitungkan keselamatan walaupun tak jauh sudah tersedia rambu rambu yang aman.
Pasalanya, undang-undang lalu lintas untuk pejalan kaki tidak jelas atau bahkan memang belum ada di negara ini. Hingga akhirnya setiap orang bebas bergerak di tengah jalan yang sebenarnya sangat membahayakan keselamatan pejalan kaki dan pengendara. Ada kalanya seorang supir dengan terpaksa harus membanting setir hingga menabrak trotoar jalan hanya karena seseorang melintas seenaknya. Siapa yang salah? Apa pun alur cerita kecelakaan antara kenderaan dan pejalan kaki, sepertinya pengendara tetap harus bertanggung jawab sekali pun mengendarai sepeda.
Satu hal yang aneh, yang salah harus mengganti rugi, dan undang undang pun tak memiliki kejelasan di masyarakat dalam pembelaan tersangka hingga tak sedikit pengendara sering di hakimi masa.

Warna Di Aspal

Ada berapa zebra cross di kota mu? Dan setiap persimpangan lampu merah kini telah di lengkapi dengan rambu-rambu yang jelas bagi pengendara dan pejalan kaki. Warna lampu berkilau, batas maksimal kecepatan kenderaan, polisi tidur dari karet yang nyaman, zebra cross terpoles cat tebal, hingga penyeberangan yang membuat lutut pegal menaikinya. Tapi sepertinya kita lebih doyan dengan mengambil jalan pintas dan mempertaruhkan nyawa.


Ya, lihat saja bocah ini yang menyeberang jalan kemana pun dia suka. Padahal zebra cross itu berada di persimpangan lampu merah yang tak jauh dari tempatnya berpijak. Jadi ketika kenderaan melintas cepat dan menyambar dirinya, sang anak tetap memiliki predikat ‘benar’ sebagai pejalan kaki.
Begitu pun ketika pagi menerangi tengah kota yang memiliki banyak ‘penjaga’ lalu lintas, pekerja tak ingin ambil pusing dengan absensi. Melompati pagar pembatas jalan, atau bahkan berlari di tengah macetnya jalan persimpangan. Dan ada kalanya pejalan kaki malah membuat jalanan pagi hari semakin macet, ya itu tadi…. realitas sosial, menyeberang seenaknya, bukan di atas cat.

Terbuang Sia Sia?

Adakah kita perduli dengan bentuk warna warni cat di aspal? Seperti jemari Paman bercerita tentang zebra cross yang menurut saya sebuah kesia siaan dalam membangun pelayanan publik dan buruknya tata kota. Anda bisa bayangkan berapa jumlah uang yang dikeluarkan untuk memoles aspal aspal di setiap sudut kota. Dibentuk hingga rapi nan indah, tapi sayang sekali ketika cat cat itu luntur bukan terkikis oleh kaki kita, melainkan roda kenderaan. Itu semua dibayar dengan uang pajak, bukan sumbangan dari pihak-pihak tertentu.
Rambu lalu lintas di negara ini tak beda seperti banner & iklan yang terpajang di sepanjang jalan, dilihat dan di patuhi kalau ada petugas berseragam di sekitarnya. Bahkan masih banyak yang menerapkan ‘kiri jalan terus’ atau karena rambu yang terpasang di lampu merah ataupun di trotoar belum juga di benahi. Belum lagi soal truk truk muatan berat yang masuk di wilayah kota. Kalau memang undang undang lantas tegas, maka muatan truk itu di pisah menjadi beberapa kali pengiriman. Tapi toh… tetap saja masuk dan tentunya di kawal petugas. Dan semua biaya membangun rambu rambu itu seperti terbuang sia sia.
Sudah berapa tahun kita mengharapkan perubahan? Tapi kita sendiri tak pernah menerapkan disiplin yang sering melekat di negara maju. Sedari dulu undang undang pejalan kaki pantas diterapkan mengingat jumlah kenderaan semakin meningkat.

Keselamatan Pengendara Bergantung Pada Iklan

Inilah kota, dimana semua aktivitas dan kesibukan yang dimiliki mempengaruhi dan bergantung satu sama lain. Seperti halnya iklan yang juga bergantung pada pembacanya, tidak dilirik maka produk tidak akan dikenal. Usaha keras dalam menjaring pelanggan membuat developer iklan semakin kreatif dalam menciptakan iklan terbaik walaupun itu bisa berakibat buruk bagi pembacanya. Untuk itu, bagi Anda yang suka membaca dan melirik iklan di jalanan berhati hatilah ketika jatuh cinta dengan banner tersebut.


Seorang pengendara motor mengalami luka kritis disebabkan menabrak bagian belakang angkutan umum. Pengakuannya hanya karena sebuah iklan di jalan, iklan dengan tampilan seksi membuat pria ini lupa menginjak rem kenderaannya. Peristiwa ini memang tidak aneh, saya sendiri juga sering melirik iklan yang berserakan dijalan. Apalagi iklan tersebut menggiurkan dengan banner besar melintas di sepanjang jalan. Belum habis melirik iklan itu banner yang lain menunggu didepannya, sepanjang jalan pemandangan sudut kota dipenuhi iklan yang menggiurkan. Bagi mereka yang hobi berbelanja tentunya tidak akan melewati penawaran terbaik.

Dunia Iklan Tidak Beretika

Jalanan yang dipenuhi iklan bisa membuat tata kota semakin menarik, tapi dengan terlalu banyaknya iklan tata kota semakin jelek. Bahkan pohon peneduh di trotoar tertutup karena ukurannya yang sangat besar. Ada beberapa iklan tidak memiliki etika dan kesopanan, tidak layak untuk dilihat anak kecil. Developer menutup mata, yang mereka tahu bahwa iklan menarikdan bisa membuat penjualan client mereka meningkat.
Etika dalam beriklan tidak ada? Sebenarnya kalau pemerintah membuka mata untuk lebih menata iklan menjadi lebih sopan dan tertata rapi, setidaknya bisa membuat tata kota lebih menarik dan mengurangi resiko kecelakaan diatas. Iklan memang menambah kantong pemerintah melalui pajak tetapi bukan berarti etika iklan dikesampingkan. Bahkan beberapa tiang iklan yang ada kondisinya tidak layak untuk digunakan, kalau hujan deras bisa saja roboh dan berbahaya bagi pengendara.

Undang Undang Pornografi

Ribut ribut masalah pornografi saat ini hanya berada diseputar dunia internet dan televisi. UU pornografi didunia nyata seperti iklan belum terealisasi, padahal banner dijalanan dilihat secara umum dan tidak memiliki batas usia. Untuk mengakses internet ataupun menonton siaran televisi memerlukan perangkat koneksi yang terhubung dijaringan, pemerintah bersikeras untuk menutup konten pornografi didalamnya. Tapi untuk melihat konten seksi dijalanan cukup hanya melintasi kawasan yang penuh dengan banner dan penawaran luar biasa. Pemerintahan yang hebat, menutup mata didunia nyata dan ribut didunia maya. Pornografi didunia maya sebenarnya hanya perlu bimbingan dan arahan orang tua tentang penggunaan internet, tapi kalau seorang anak kecil melihat konten iklan atau banner yang tidak beretika, apakah matanya harus ditutup sepanjang jalan?

Lahan Parkir Gratis, Stok Terbatas!

Sekarang kita bebas mendapatkan lahan parkir gratis di manapun kalian suka, sekalipun di depan rumah dan ruko bisnis orang lain.
Apakah kalian pernah merasa kesal mencari tempat parkir yang jauh dari tempat tujuan? Semakin jauh, dan kaki pun terasa pegal menempuh jarak yang semakin tak karuan. Terang saja ini membuat kita emosi, apalagi mereka telah mematok lahan parkir yang memang bukan milik mereka.
Aku sempat merasa jengkel ketika seorang juru parkir (tukang parkir) dan sekuriti perkantoran mengusirku.
“Tempat parkir ini khusus bagi pelanggan kami, silahkan bergeser ke sana.”
Di tempat lain kenyataanya juga sama, dan kebetulan tempat parkir yang akan saya tuju sudah penuh maka tak ada pilihan lain selain meninggalkan kenderaan di depan perkantoran lain. Urusan ribut belakangan, yang penting kenderaan ter-parkir di tempat yang tak jauh.

Klaim Parkir Atau Kalian Dilarang Parkir

Negeri ini menyewakan jalanan umum untuk parkir khusus pelanggan perkantoran ataupun bisnis personal :P Apa kalian pernah mendengar adanya undang undang yang membebaskan kita untuk menggunakan fasiltas umum sebagai tempat parkir pribadi, ini jalan umum dan siapapun berhak parkir sekalipun di depan toko ataupun rumah kalian.


Bukan hanya perkantoran di foto ini, tapi kenyataan menyebutkan bahwa sepanjang jalan di jalur pusat kota di penuhi plang yang menegaskan dilarang parkir ‘hanya untuk pelanggan’. Anda tak punya kepentingan tak bisa berharap banyak meninggalkan kenderaan di depan ruko bisnis mereka. Lebih baik kalian membawa supir, rekan, atau diam diam menyelinap masuk kedalamnya kemudian keluar lagi hanya untuk mengambil tempat parkir yang tersedia.


Bahkan tak jarang sebuah lembaga pendidikan mengambil alih setengah badan jalan hanya untuk tempat parkir siswa mereka. Maklum lah, mereka ini kaum berduit yang bisa sesukanya menggunakan fasilitas umum. Macet di pagi, siang, dan sore hari, itu resiko Anda. Salah sendiri kenapa masih nekat melewati jalanan ini.

Kalian punya bisnis kecil seperti mobil van yang dipenuhi dagangan? Tentunya menggeser orang lain yang lebih dahulu mangkal di sepanjang pinggir jalan bisa berujung ribut. Ya, van dan roda tiga biasanya memenuhi lahan parkir di taman taman kota, dan sesekali pedagang kecil bisa menantang tawaran Anda. “Wanine piro???”
Lahan parkir saat ini menjadi bisnis yang menggiurkan, jadi jika kalian memiliki tempat strategis bisa berkolaborasi dengan tukang parkir mengumpulkan pundi pundi emas, sebelum pemerintah berubah fikiran dan mungkin tak akan merubah keaadaan. Dan satu lagi, kalian tak perlu berbangga hati dengan menunggangi mobil kilat sebagai alat transportasi yang sejuk jikalau tak mampu parkir. Lebih baik menaiki angkutan umum karena tarif parkir sekarang mahal apalagi butuh waktu berjam jam.

Bencana Banjir Dan Pentingnya Kanal

Setidaknya kota ini memiliki kanal untuk menanggulangi bencana banjir yang datangnya di musim hujan.
Apakah kotamu memiliki kanal untuk menanggulangi bencana banjir yang sekarang di waspadai karena hujan tak tentu datangnya dan sering tak berkesudahan? Tentunya, kota-kota kita tak hanya membutuhkan sungai yang kini menampung sampah dan limbah, kita sendiri memang tak sadar hingga harus membangun kanal demi pengelolaan DAS dan air berlebihan.
Jadi bagaimana? Masihkah sebagian besar warga kita sadar bahwa sampah memang sangat menyakitkan dan banjir merupakan musibah yang tak kenal waktu. Bukan hanya karena hujan, tapi secara tiba-tiba air di atas gunung turun seketika karena hutan tak lagi berseri.


Ada banyak kasus yang menyebabkan kota-kota kita mengalami bencana banjir, yang sudah umum di suatu tempat tak lain karena sampah. Dan bahkan sebuah pertambangan pasir dengan ‘bodoh’ nya meletakkan alat berat di tengah sungai. Sekejap saja hujan turun dan kayu menutupi lintasan air, banjir bandang tiba serta merta menenggelamkan alat berat dan hunian di sepanjang DAS.

Berlindung Dibalik Kanal Banjir

Dan justru beban yang ditanggung seorang petugas kanal lebih berat dibandingkan menjaga sebuah Bank. Betapa tidak, di kota-kota besar negara kita hidup di sepanjang DAS masih masih menjadi nominasi bagi kalangan bawah. Sama halnya ketika sebuah developer memilih DAS di tengah kota sebagai tempat hunian nyaman yang dibangun mewah. Bangunan mewah, tapi resiko dimasa mendatang tak bisa dipandang sebalah mata.
Dan petugas hanya seorang manusia yang bisa lalai, apa jadinya ketika banjir bandang tidak melewati kanal banjir? Seketika seorang petugas ‘baru saja membunuh puluhan orang di sekitas DAS’. Jadi, alasan membangun hunian di sepanjang DAS bukan sebuah jaminan dibalik bangunan kanal. Kita tak akan pernah tahu kapan bencana banjir itu datang.

Berbagi Sarapan Sampah, Mau-?….

Ketika petugas kebersihan harus berebut sampah dengan Pemulung dan Pencari Makanan Ternak di pagi hari, akur walaupun hanya berbagi sampah.
Tak seperti pembagian sembako yang riuh dengan keributan dan kerusuhan didalamnya, tak sedikit yang jatuh bangun demi memperoleh sembako gratis. Pagi hari,… dimana kesibukan kota berlangsung dan kita akan melihat petugas kebersihan berbagi sampah dengan pemulung.

Sampah Lebih Berguna Dibanding Sepiring Sarapan

Aku pernah bertanya kepada seorang pemulung yang mengangkut sampah melalui becak, mereka sarapan setelah selesai berbagi sampah dengan petugas kebersihan. Dan itu lebih berharga daripada sepiring nasi yang dilahap menjelang makan siang.

Jawaban yang sederhana, tapi begitu menyentuh ketika mendengar masih banyak warga negara ini yang masih menunda sarapan demi sesuap nasi esok hari. Tak beda dengan petugas kebersihan yang juga ikut memilah sampah berharga nantinya. Begitupun masih banyak orang yang membuang sisa makanan yang sebenarnya masih layak di konsumsi. Bukannya aku kasihan terhadap pemulung dan petugas kebersihan itu, tapi setidaknya sampah kotor dan menjijikkan bisa dikurangi.
Berfikir,… kenapa orang lain sanggup tak sarapan dan kita sibuk bergegas membuang sisa makanan di pagi hari.
Ada tiga pelaku yang ikut membersihkan sampah di pagi hari, pemulung, petugas kebersihan, dan pencari makanan ternak. Ya,… makanan ternak sejenis ‘Babi’ yang di beri makanan sisa dari tong sampah. Mereka berbagi sampah hingga akhirnya pemulung membawa sampah daur ulang, dan petugas kebersihan membawa sisa-sisa sampah organik yang tidak terbawa si pencari makanan ternak.
Banyak orang yang menganggap bahwa pengelolaan sampah menjadi salah satu masalah besar, tapi sebenarnya semua itu bisa teratasi dan menghindari semakin besarnya TPS. Maksudku begini, si pemulung mengambil sampah daur ulang, si peternak mengambil sampah sisa makanan, dan tentunya yang tersisa akan dibawa petugas kebersihan (sebagian besar hanya berisi sampah organik yang bisa di olah menjadi pupuk). Aku hanya membayangkan ketika ketiga pelaku ini bekerjasama dalam pengelolaan sampah maka TPS tak membutuhkan tempat yang cukup besar, bukan? Pada akhirnya, TPS hanya menampung sampah (limbah) kimia yang memang
tak bisa
sulit di daur ulang.
Berfikir,… kenapa pemulung, petugas kebersihan dan pencari makanan ternak cukup cerdas dalam pengolahan sampah, padahal mereka tak sarapan. Kamu,…. apa yang sudah dilakukan usai sarapan???

Pemakaman, Tak Jauh Beda Dengan TPS

Manusia hidup dan kemudian mati, mereka dijauhkan dari pemukiman hingga tak beda dengan sampah.
Kira kira, seperti itukah gambaran sebuah makam? Mereka yang mati di tempatkan di sebuah pemakaman yang jauh dari pemukiman, apa bedanya dengan TPS (Tempat Pembuangan Sampah)? Hampir tak ada bedanya, bahkan sampah bisa menjadi nilai tambah bagi kaum kecil untuk mengais organik dan sampah daur ulang.

Mungkin pendapat itu hanya tersirat bagi mereka yang sinis dan tak percaya dengan kehidupan lain. Mereka mungkin berfikir ketika tubuh mereka mati dan bukan menjadi masalah untuk di bumi hanguskan ataupun dibuang daripada membuat dunia semakin sempit. Tapi ini masalah religi dimana seseorang mempercayai dan menghormati mereka yang telah mati.
Anda tau, bahwa jepretan ini nyata! Sebuah pemakaman kaum Tionghoa telah dijadikan tempat pembuangan sampah (TPS) bagi masyarakat setempat. Tak hanya itu, di lokasi ini juga tersedia pemakaman muslim yang mungkin juga berimbas sama. Jangan tanya saya seberapa luas lokasi pemakaman karena disini satu satunya pemakaman terbesar bagi kaum Tionghoa di sudut kota Medan.
Sampah itu berserakan, menumpuk disepanjang jalan pemakaman. Padahal larangan pembuangan sampah sudah diterapkan dan pernah dibatasi dengan sekat, tapi toh TPS tetap menjadi kenyataan. Apa yang terjadi karena tong sampah yang disediakan hampir tak ada hingga membuat masyarakat terpaksa harus mengurus sampah mereka sendiri. Ya, kita bicara soal pencemaran lingkungan.


Mayoritas penduduk lokasi ini bisa dikatakan muslim dan kristiani, hingga mungkin mereka berfikir bahwa pemakaman itu bukan suatu yang dianggap penting. Suatu hal yang bisa berimbas realitas sosial, saya tak melihat adanya ke-bhineka-an, ternyata kita ini ‘berebeda-beda tetap berbeda juga’. Apakah penting makam leluhur mu? Bayangkan bahwasannya pemakaman itu milik keluarga yang hanya dihiasi dengan taman taman sampah. Pemakaman itu lebih dulu berada disana selama berpuluh puluh tahun, hingga manusia membuat dunia semakin sempit.
Tak hanya sampah, pemakaman lain juga sering mengalami penggusuran hanya untuk menutupi nafsu duniawi. Dalam sekejap mereka telah diubah menjadi Mall dan pusat perkantoran.
Negara beragama, menganut Pancasila yang sebenarnya tak patut mengecap dirimu. Tak satupun norma itu melekat hingga membuat warna kulit sebuah perbedaan besar diantaranya. Semuanya? Tidak seperti itu, tapi ternyata lebih banyak dari kita tak menganutnya sama sekali. Kita ini rentan,…. rentan perang saudara, “Lo senggol, gua bacok!”
Dan mulai sekarang, kau harus mempersiapkan dimana pemakamanmu nanti. Seperti layaknya memilih perumahan yang sulit digusur hingga tidurmu nyenyak sepanjang tahun.

Buanglah Sampah Seenaknya

Beberapa hari yang lalu saya melintas di sebuah lapangan bola yang sering digunakan untuk berlatih beberapa club sepak bola. Biasanya mereka berlatih di sore hari, tapi anehnya hari itu saya tak melihat kegiatan latih melatih tim mereka. Padahal tim mereka sudah siap sedia untuk melakukan latihan rutinitas, hanya karena satu alasan, sampah plastik berserakan dimana mana.

Kalau tak salah, dua hari sebelum mereka berlatih di tempat itu diadakan sebuah acara besar. Ya, kalau memakai semua lahan lapangan bola tentunya cara tersebut besar kan? Yang menjadi permasalahan bukanlah acaranya, wajar bila event organizer mengadakan acara yang bisa menghibur masyarakat setempat. Tetapi usai acara yang menjadi permasalahannya, kenapa tak ada yang membersihkan sampah? Belum lagi rumput yang gundul di beberapa bagian lapangan akibat pijakan kaki dan peralatan event. Nah, sekarang tim kesebelasan yang akan berlatih harus melakukan ekstra pemanasan, memungut sampah plastik!
Saya tak heran jika ada suatu event berakhir maka mereka akan meninggalkan jejak kotor di tempat tersebut. Membersihkannya? Apakah Anda pernah melihat mereka membersihkan tempat yang telah usai digunakan? Event organizer itu hanya mementingkan kesuksesan acara dengan keuntungan besar (ini sudah pasti) :mrgreen: tapi bukan untuk menata kembali tempat yang telah digunakan. Yang diharapkan hanya petugas kebersihan, dan kebetulan sang petugas tidak muncul beberapa hari terakhir.
Ada lagi yang diharapkan kehadirannya, pemulung! Bukan hanya ikut membersihkan sampah yang berserakan, tapi sampah plastik merupakan mata pencaharian mereka. Justru karena adanya pengolahan sampah sering membuat pemulung berlomba sebelum petugas kebersihan datang lebih dulu. Ketika sudah berada di tempat sampah, pekerjaan mereka menjadi lebih sulit, harus membongkar tempat sampah tersebut. Selain kotor juga menyita waktu. Anda bisa bayangkan ketika kita tidak memiliki pemulung, berapa banyak sampah palstik yang harus dibakar begitu saja? Bukan musnah, tetapi menjadi racun bagi tanah! Bersyukurlah dengan adanya daur ulang sampah :)
Event organizer itu seharusnya sadar akan sampah, dengan menyediakan tempat sampah berukuran besar sudah pantas di tempatkan di sudut acara. Tak seperti lapangan ini, yang membuat susah pihak lain dan justru menimbulkan efek pemikiran negatif bagi event organizer. Sampai sekarang saya masih belum tahu, apakah di setiap event organizer sudah ada bagian kebersihan atau pengelolaan sampah? Padahal sebenarnya sudah menjadi tanggung jawab mereka selaku pembuat acara. Saya juga tak akan mau jika diminta ikut memungut sampah tersebut, sudah pasti pinggang serasa terbeban dengan ukuran luasnya yang Wah….
Anda, saya, dan kita adalah penanggung jawab masalah sampah. Bukan hanya sampah plastik, tapi juga juga sampah lainnya yang tak musnah begitu saja. Sampah bukan hanya beban pemerintah dengan membuat dinas, tapi pemikiran kita tentang sadar sampah sangat dibutuhkan. Tak seperti ini, meninggalkan jejak kotor dimana mana yang membuat orang lain kesal. Bukan hanya pihak event organizer yang dipersalahkan, tapi individual juga tak sadar walaupun tempat sampah telah disediakan.

Rabu, 22 Februari 2012

Anak Jalanan Aset Negara-?

Anak jalanan, sebutan bagi pengamen ataupun pengemis yang meresahkan pengendara, dan sebagian orang menyebut pedagang lampu merah sebagai salah satu bagian dari mereka. “Apa yang berbeda? Pedagang terkadang berbuat sedikit memaksa kepada pengendara yang akhirnya menimbulkan argumen bahwa mereka tak jauh beda dengan anak jalanan lainnya.”
Kami hidup diantara aspal dan polusi kenderaan, jalanan telah membuka peluang kepada kami untuk meningkatkan nilai pajak.
Bukan kenyataan pahit tapi mungkin bagi mereka hanya sebuah lantunan hati ketika berdagang dibawah terik matahari. Dunia ini tak sesempit daun kelor, menurut mereka dunia ini lebih sempit dari apa yang kau fikirkan. Dan aku pun bingung, apakah hidup hanya untuk makan atau menikmati hidup hingga usiamu mati?

Aku Aset Negara

Menyebut dirinya sebagai pedagang nakal, artinya kita hanya memandang sebelah mata. Rani, sebutan bagi dirinya yang bermandikan keringat demi menghabiskan koran dagangan. Jangan sebut ‘Rani’ saat membicarakan tentang dirinya, dia lebih suka di sebut ‘She’ berusia 16 tahun, rajin menabung, akrab dengan aspal. Sekilas She adalah contoh dimana cercaan melanda anak jalan, tapi dengan niat yang tulus bahwa berdagang bukan dengan unsur pemaksaan. Menabung adalah salah satu harapan agar cita citanya menjadi seorang engineers dapat terlaksana.

Bangsaku Bukan Pemalas Melainkan Pekerja Keras

Berapa banyak rakyat kita yang memiliki pendapatan dibawah rata-rata? Ada lebih dari setengah jumlah penduduk kita sekarang yang memiliki pendapatan kecil. Apa pantas kita menyebut mereka pemalas? Atau memang gusti Allah belum membuka pintu rezeki bagi mereka.
Pemalas, sebagian dari mereka yang sukses menyebut orang-orang ini sebagai pemalas yang kurang giat dalam bekerja. Kalau saya balik bertanya ketika Anda gagal mendapatkan jabatan penting “Anda kurang berusaha, jangan menjadi pemalas”, pantaskah pertanyaan ini? Sama halnya ketika kita mengatakan mereka seorang yang pemalas, padahal sebenarnya mereka bekerja lebih dari delapan jam, melebihi jam kerja karyawan kantor. Ini yang disebut pemalas?

Profesi Mereka Bukan Pemalas


Pria ini seorang penarik becak bermotor yang selalu menunggu disimpang jalan. Bagi mereka yang melihatnya berpendapat bahwa dia hanya sekedar duduk dan menunggu penumpang datang, kenapa tidak berkeliling dan mencari? Alasannya mungkin karena irit bahan bakar atau menunggu pelanggan yang sudah menjadi tumpangan sehari hari. Tapi mereka bekerja mulai dari matahari terbit hingga hampir tengah malam, dan terkadang makan siang terlewatkan. Inikah yang disebut pemalas?


Pemuda ini mulai menajajakan dagangannya saat usai makan siang hingga tengah malam, artinya dia bekerja lebih dari sepuluh jam setiap hari di kaki lima.

Apapun kondisi cuaca saat itu tidak membuat pemuda ini menyerah dan dagangan tetap harus berjalan. Sesekali saya bertanya “Apakah saya sanggup jika menjalani pekerjaan ini?” Tentunya kita tak pantas menyebut mereka sebagai seorang pemalas.
Lalu, kepada siapa kata ‘pemalas’ pantas kita ucapkan?

Kaya Dan Miskin

Kaya dan miskin, banyak orang menganggap sebuah batasan hidup menjadi lebih besar hanya karena dua golongan, yang sebenarnya masing-masing memiliki ketergantungan.
Ini hidup yang kaya warna tanpa kita sadari bahwa miskin adalah anugerah terbesar dalam hidup dibandingkan hidup bergelimang harta. Dalam miskin kita bisa lebih mendekatkan diri dengan Tuhan dan terkadang memiliki rasa cemburu yang berlebihan. Kaya lebih dipandang orang menjadi patokan hidup, tapi sebenarnya kita tak sepenuhnya mengetahui dari mana mereka memperoleh harta. Terkadang, si Kaya sibuk memikirkan bagaimana menambah dan menyelamatkan hartanya.
Kaya akan selalu mencari miskin untuk memberikan sebagian hartanya sebagai pembersihan, dan miskin selalu mengharapkan kehadiran tangan suci si Kaya untuk membantu hidupnya menjadi lebih baik. Kaya dan miskin adalah suatu rantai dan akan selalu mengikat satu sama lain. Hidup hanya sekali, kita dilahirkan dalam keadaan miskin tanpa membawa harta.
Jangan pernah menyesali ketika miskin berada di lingkungan kita karena mereka adalah anugerah bagi Anda untuk tetap disebut Kaya dan selalu di sanjung si Miskin hingga lupa siapa Anda sebenarnya.
Untukmu, sekali dalam hidup untuk mengulurkan tangan kepada si Miskin agar tetap dirimu disebut si Kaya. Anda tak akan di sebut Kaya jika belum pernah ‘membantu’ si Miskin menjadi layak hidupnya, bahkan Anda akan disebut miskin dibalik harta yang tersimpan.
Inilah negara kita yang menyimpan banyak budaya dan beragam agama, tak sedikit dari kita yang memiliki hidup lebih dari cukup. Yang kaya sibuk menambah harta benda tanpa pernah membantu kehidupan si Miskin. Hidup bukan hanya ber-zakat, memberi sekarung beras di hari lebaran dan ber-infaq, atau Anda lebih senang agar tetap ‘dipandang’ di tengah-tengah lingkungan miskin?

Miskin Dan Becak Tua


Tak ada istilah pensiun bagi mereka yang berprofesi sebagai penarik becak, usia renta pun dengan terpaksa memeras keringat hingga ajal tiba.
Sebelum adanya becak bermotor, becak dayung menjadi salah satu transportasi jarak dekat yang cukup memuaskan. Kita tidak dihidangkan dengan suara bising motor yang terkadang berbunyi keras, tapi dengan celoteh sang penarik becak tua menghibur ngalor ngidul. Dalam obrolan sang penarik becak dayung, tak jarang saya menemukan cerita unik dan menghibur. 
“Soal uang itu biasa, manusia tidak akan pernah puas.”  
Becak ini telah menjadi teman setia dari usia muda, begitu pula anak jalanan yang telah hafal dengan raut muka yang semakin tua. Jangan bilang bahwa Pak Tua tidak memiliki tanggungan, bahkan anaknya sempat menjalani skripsi di salah satu Universitas. Jenjang ekonomi bukan pembatas yang pasti tak akan membuat keringatnya mengering seketika. Dengan becak tua kesayangan yang sudah menemani lebih dari 20 tahun, miskin dan masalah keuangan bukan hal yang harus dibesar besarkan.
Profesi itu dijalani dengan hati ikhlas, bukan dengan pesimis yang terkadang iri dengan profesi orang lain. Pak Tua mungkin salah satu penarik becak dayung yang miskin dan kian tersingkir dengan adanya becak bermotor, itu bukan menjadi kendala baginya. Diantara pelanggan becak, masih ada yang merindukan celoteh Pak Tua di atas becak tua nya.
Kita bukan bicara miskin ataupun kurang manusiawi saat menaiki becak yang ditarik oleh seorang tua renta. Kita bicara tentang profesi dan sosialisasi terhadap orang lain, dalam hal ini pelanggan.
Masalah miskin tak akan ada habisnya, masalah profesi banyak yang salah jalan. Sadari dan kenali diri bahwa kemampuan saya hanya menarik becak.
Inilah hidup yang memberikan kesempatan baginya untuk mencoba jalan hidup lain. Semasa muda berbagai usaha telah dijalankan, tapi itu bukan berdasarkan kemampuan hingga akhirnya berakhir diatas sebuah becak.

Miskin, Tapi Bukan Miskin

Bahkan banyak orang berkecukupan tapi dirinya terlihat miskin, berbagai cara dilakukan walaupun harus menempuh jalan haram. Miskin hanya sebutan bagi mereka yang tidak berkecukupan, tapi bukan miskin jiwa dan semangat. Penarik becak miskin seolah tak pernah mengeluh walau kondisi alam kurang mendukung. Dia kaya dengan semangat dan tetap terus bekerja di bawah terik matahari dan derasnya hujan. Miskin itu datang ketika hati merasa tak pernah puas. Pak Tua bangga dengan celoteh harian walaupun keringat bercucuran, menikmati profesi ternyata tak berat bahkan mampu mencukupi kebutuhan keluarga.
Dan saya, tak akan pernah sanggup menyebut Pak Tua sebagai seorang yang miskin.

Selasa, 21 Februari 2012

Tidak akan ada lagi Sebutan “ANAK HARAM”


Sekitar Seminggu yang lalu saya mendengar para tetangga (ibu-ibu ) bergunjing tentang tetangga kami yang mempunyai anak di luar nikah, Saat itu si ibu yang mempunyai anak di luar nikah tersebut mengalami kesulitan ketika mau mendaftarkan anaknya ke Taman Kanak-kanak, karena salah satu persyaratanya adalah Akte kelahiran, sedangkan sudah barang tentu akte kelahiran itu tak bisa di buat karena salah satu syarat pembuatan akte kelahiran adalah harus ada surat nikah. Dan setahu saya anak tersebut sekarang belum masuk sekolah.
Kabar gembira bagi si ibu tersebut karena kemungkinan tahun ajaran ini anaknya bisa mendaftar di TK atau SD, karena MK telah mengabulkan tuntutan Machica Mochtar mengenai status keperdataan anak luar Nikah. artis dangdut era 80an yang merupakan mantan istri siri Moerdiono itu menggugat Pasal 2 Ayat (2) dan Pasal 43 ayat (1) UU 1/1974 tentang Perkawinan (UU Perkawinan). Pasal itu menyebut, anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya punya hubungan perdata dengan ibu kandung dan keluarga ibunya.
Putusan MK yang dibacakan tanggal 17 Februari 2012 mengabulkan tuntutan Machica Mochtar mengenai status keperdataan anak luar kawin sebagai berikut:
Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3019) yang menyatakan, “Anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya”, bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sepanjang dimaknai menghilangkan hubungan perdata dengan laki-laki yang dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau alat bukti lain menurut hukum ternyata mempunyai hubungan darah sebagai ayahnya.
Pasal 43 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3019) yang menyatakan, “Anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya” tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang dimaknai menghilangkan hubungan perdata dengan laki-laki yang dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau alat bukti lain menurut hukum ternyata mempunyai hubungan darah sebagai ayahnya, sehingga ayat tersebut harus dibaca, “Anak yang dilahirkan di luar perkawinan mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya serta dengan laki-laki sebagai ayahnya yang dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau alat bukti lain menurut hukum mempunyai hubungan darah, termasuk hubungan perdata dengan keluarga ayahnya”.(detik.com)
Kini atas hasil uji materi yang telah di putuskan MK maka anak yang lahir di luar nikah bisa mendapatkan hak kewarganegaraannya, termasuk mendapatkan akte kelahiran dengan menyebutkan nama ibunya saja tanpa menyertakan nama ayah biologisnya.
Keputusa dari hasil uji materi tersebut menurut saya ada dampak baiknya dan ada juga dampak buruknya. Dampak baiknya adalah anak yang lahir di luar nikah mendapatkan kemudahan dalam mengurus administrasi kewarga negaraanya, sedangkan dampak buruknya adalah dengan keputusan ini akan memicu semakin banyaknya orang yang melakukan hubungan di luar nikah.
Memang anak yang lahir di luar nikah adalah anak yang tidak berdosa, karena yang bersalah dan berdosa adalah kedua orang tuanya, jadi saya setuju saja dengan keputusan MK tersebut, akan tetapi dengan keluarnya keputusan MK tersebut perlu di pikirkan satu peraturan yang bebertuk undang-undang yang isinya bisa meredam perzinahan yang isinya lebih tegas. Misalnya dengan memberikan sanksi hukuman kurungan bagi ibu dan ayahnya setelah anak lahir, sedangkan anaknya di pelihara Negara untuk sementara waktu.
Selain kemungkinan semakain meningkatnya hubungan di luar nikah, keputusan MK juga akan memicu semakin banyak orang yang berpoligami dengan cara nikah siri, karena anak dari hasil nikah siri ini tidak akan mengalami masalah, karena ia memang anak yang syah hasil pernikahan yang syah menurut agama dan dari hukum negarapun hak kewarganegaraanya di lindungi, dan baik secara hukum Negara maupun hukum agama si anak berhak mendapatkan warisan dari Bapaknya.

Presiden RI telah melanggar UUD 1945, terkait pengelolaan APBN


Sekjen Seknas FITRA, Yuna Farhan kepada The Globe Journal, Minggu lalu mengatakan Koalisi APBN untuk Kesejahteraan Rakyat telah melakukan somasi kepada Presiden RI, Pimpinan DPR RI, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Keuangan dan Pimpinan Fraksi DPR RI terkait pembelian pesawat presiden RI. Rilis yang diterima The Globe Journal, menyebutkan bahwa dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 23 ayat (1) UUD 1945, yang berbunyi “Anggaran pendapatan dan belanja negara sebagai wujud dari pengelolaan keuangan negara ditetapkan setiap tahun dengan undang-undang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Terkait hal tersebut bahwa perbuatan Presiden RI dan DPR RI yang menyetujui Pembelian Pesawat Kepresidenan jenis Boing 737-800 Business jet 2 seharga kurang lebih US$ 91 juta yang dituangkan dalam APBN, akan tetapi sumber pemasukan APBN untuk pembelian Pesawat Kepresidenan tersebut berasal dari utang luar negeri, hal ini jelas-jelas membebani APBN itu sendiri.
"Pelaksanaan pembelian Pesawat Kepresidenan ini juga menggunakan anggaran multi year, artinya pelaksanaan kegiatan ini lebih dari satu tahun anggaran berjalan," sebut Yuna Farhan.
Pembelian Pesawat Kepresidenan ini tentulah sangat tidak efisien, karena menyewa pesawat, seperti yang selama ini dilakukan, jauh lebih efisien daripada membeli pesawat. Hal tersebut cukuplah beralasan karena jenis pesawat tersebut tidak dapat digunakan di landasan bandara di Indonesia karena ukuran dan bobot yang besar.
Jika presiden menggunakan pesawat garuda, maka tidak akan merugikan keuangan Negara karena Pesawat Garuda adalah milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pengeluaran uang sewa pesawat tergantung dari frekuensi pemakaian. Yang artinya Negara tidak perlu mengeluarkan uang lebih sepanjang pesawat tidak digunakan. Sementara pembelian pesawat harus mengalokasikan biaya perawatan, dalam keadaan pesawat digunakan atau tidak.
Membeli pesawat produksi Boeing, tidak menghargai produk dalam negeri, sekaligus juga anti industri nasional, karena Negara kita memiliki Industri strategis perakitan pesawat yakni PT. Dirgantara Indonesia.
Hal ini tentulah sangat melecehkan kemampuan-kemampuan anak bangsa, ditengah optimisme rakyat sedang tinggi-tingginya atas prestasi yang membanggakan terkait putra-putra terbaik SMK di Solo yang mampu merakit mobil sebagai rintisan Mobil Nasional. Presiden, DPR dan Menteri Sekretaris Negara, Menteri Keuangan harus bertanggung jawab atas pembelian pesawat ini, karena Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan, beserta para pembantunya (Mensesneg dan Menkeu) dalam hal ini, telah melanggar UUD 1945 karena tidak menjalankan amanat konstitusi dengan baik dan benar, terkait pengelolaan anggaran sesuai UUD 1945.
Dewan Perwakilan Rakyat yang merupakan wakil dari seluruh rakyat Indonesia haruslah memperjuangkan hak-hak konstitusi rakyat Indonesia yang diatur dalam UUD 1945, dimana anggaran negara haruslah diperuntukkan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Bahwa Persetujuan Pembelian Pesawat Kepresidenan yang dilakukan oleh Pemerintah dan DPR RI tersebut  merupakan perbuatan yang masuk dalam kategori Perbuatan Melawan  Hukum Penguasa / onrechtmatige overheidsdaad sebagaimana di atur dalam pasal 1365  KUHPerdata sehingga dapat di gugat secara Perdata dengan alasan telah melanggar Hak Subyektif Rakyat, berupa hilangnya hak konstitusional seperti kedaulatan rakyat atas anggaran.
Dimana, hak kedaulatan rakyat  atas anggaran sudah “diamanah” dengan wujud hak budget DPR di Parlemen. Tetapi, Hak Budget DPR ini disalahgunakan oleh DPR untuk kepentingan yang tidak prioritas sesuai konstitusi dan aturan perundang-undangan.
 Prioritas utama pengelolaan anggaran sesuai mandat konstitusi UUD 45 ditujukan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Cerminan paling menonjol dari tidak diutamakannya prioritas pengalokasian anggaran yang seharusnya dilakukan adalah semisal fakta yang ditemukan pada tahun anggaran 2010, anggaran kesehatan atau fungsi kesehatan diluar gaji pegawai hanya diberikan oleh DPR sebesar 2,2% dari total APBNP 2010. Dan Tahun anggaran 2011, anggaran kesehatan atau fungsi kesehatan diluar gaji pegawai hanya diberikan oleh DPR sebesar  0.5% dari total APBN 2011.
Bahwa Pembelian Pesawat Kepresidenan tidak sejalan dan bertentangan dengan kewajiban hukum Presiden RI yang dimandatkan untuk menyejahterakan seluruh rakyat karena perbuatan Pembelian Pesawat Kepresidenan bertentangan dengan Inpres No 7 tahun 2010 tentang Penghematan Belanja Kementerian/Lembaga tahun 2011; Inpres ini dikeluarkan oleh PRESIDEN RI bertujuan agar  anggaran belanja negara menjadi efisien dan efektif, akan tetapi justru perbuatan Presiden dalam hal pembelian pesawat kepresidenan tidak menjadi lokomotif dalam melakukan penghematan anggaran. Bahwa perbuatan DPR RI dalam persetujuannya terkait pembelian pesawat kepresidenan tersebut telah bertentangan dengan kewajiban hukumnya untuk menghimpun aspirasi masyarakat demi kesejahteraan rakyat karena perbuatan pembelian pesawat kepresidenan tersebut bertentangan dengan UU No.17 Tahun 2003  tentang Keuangan Negara; UU No.2 tahun 2008 tentang partai Politik; dan UU No.22 tahun 2003 tentang Susunan dan kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
Bahwa Presiden RI, Menteri Sekretaris Negara dan Menteri Keuangan memegang kekuasaan pemerintahan dalam hal pengelolaan keuangan juga bertanggung jawab terhadap pembelian pesawat kepresidenan yang menghambur-hamburkan keuangan Negara.
Bahwa Partai politik di DPR RI lewat fraksi-fraksi di DPR RI juga telah lalai melakukan tindakan-tindakan hukum sesuai dengan kewenangan yang di miliki untuk menghentikan pembelian pesawat kepresidenan yang telah menciderai rasa keadilan masyarakat. Bahwa Berdasarkan hal tersebut di atas, dengan ini kami mensomir Presiden RI, Pimpinan DPR RI, Ketua, Wakil Ketua Beserta Seluruh Anggota Badan Anggaran DPR RI, Menteri Sekretaris Negara RI, Menteri Keuangan RI; agar dalam tenggang waktu waktu 7 X 24 Jam sejak somasi ini di bacakan untuk melakukan tindakan-tindakan konkrit berupa membatalkan rencana pembelian pesawat kepresidenan.
Kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena telah lalai melakukan kewajiban hukumnya sebagaimana di atur dalam Undang-Undang Dasar 1945, Undang UU No.17 Tahun 2003  tentang Keuangan Negara,  UU No.2 tahun 2008 tentang partai Politik dan UU No.22 tahun 2003 tentang Susunan dan kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD dan Inpres No 7 tahun 2010 tentang Penghematan Belanja Kementerian/Lembaga tahun 2011. Apabila dalam tenggang waktu tersebut di atas, tidak ada itikad baik dari Presiden RI, Pimpinan DPR RI dan Ketua dan Anggota Badan Anggaran DPR RI untuk melaksanakan somasi ini, kami akan mengajukan upaya hukum di Pengadilan Negeri, berupa Gugatan Warga Negara (citizen law Suit) dan juga legal Standing (Hak Gugat Organisasi) Terhadap Presiden RI dan Pimpinan DPR RI serta Badan Anggaran DPR RI dan pihak-pihak lain yang di anggap bertanggungjawab secara hukum.
Tim Advokasi Koalisi APBN untuk Kesejahteraan Rakyat yang berdomisili hukum di kantor Jalan Mampang Prapatan XV No. 8A RT 03/04, Kelurahan Tegal Parang, Jakarta Selatan, yang merupakan organisasi masyarakat dari Seknas FITRA, Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS), Prakarsa Masyarakat Untuk Negara Kesejahteraan Dan Pembangunan Alternatif (PRAKARSA), PERKUMPULAN INISIATIF, Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M), Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil (ASPPUK), yang merupakan organisas yang  concern dalam memperjuangkan anggaran untuk keadilan dan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Orang Bijak Mengatakan "Mundur Lebih Baik dari pada Dipecat Setelah masuk BUI".

Presiden Jerman Christian Wulff memutuskan meletakkan jabatannya sebagai Presiden, karena dituduh menerima fasilitas berlibur gratis dari jutawan Jerman saat menjabat sebagai Perdana Menteri Negara Bagian Lower Saxony pada tahun 2008.
Kasus mundurnya Wulff semestinya menjadi pembelajaran bagi para politisi di Indonesia. Betapa persoalan integritas merupakan sesuatu yang sangat penting dimiliki oleh seorang politisi.
Ketika integritas kita dipertanyakan oleh rakyat, maka tidak ada jalan kecuali tahu diri untuk mundur. Sikap untuk tetap bertahan pada profesinya dan bahkan mencari celah untuk menghindari hukuman dengan berbagai kebohongan adalah hanyalah tindakan bodoh yang di pandang sinis oleh rakyat
Sikap ingin mempertahankan jabatan politik merupakan sesuatu yang percuma karena masyarakat sudah tidak lagi mempercayai integritas politisi –politisi bermasalah tersebut, mudur seperti yang di lakukan Presiden Jerman adalah jalan terbaik, kalau orang jerman bisa demikian legawanya kenapa para politisi kita begitu tidak punya malu.
Langkah para politisi kita yang korup berbohong untuk menutupi prilaku korupnya hanyalah akan menambah kebencian rakyat kepadanya. Bahkan langkah para politisi tersebut akan lebih luas lagi, yaitu akan membawa partai tempatnya bernaung kehilangan kepercayaan rakyat.
Terbukti dari hasil berbagai survey, karena sikap para politisinya yang berintegritas buruk , partai Demokrat yang kini berkuasa kehilangan kepercayaan rakyat, dan pada pemilu 2014 di prediksi suaranya akan terjun bebas.
Yang terburuk bahkan banyak orang yang bicara lebih buruk, banyak orang yang saking gemesnya dengan kebohongan –kebohongan tersebut. Mengatakan bahwa bahwa yang perlu di bubarkan adalah bukan FPI, melainkan partai Demokrat.
demikian Hal ini cocok Buat para politisi yang bermasalah " Mundur Lebih Baik dari pada Dipecat setelah masuk Bui "

Ref : A jazi

Rabu, 15 Februari 2012

Kesucian Terusik Batu yang Menangis

Penduduk Rammang Rammang menyebutnya Bulu' Barakka'. Nama itu dalam bahasa Bugis berarti gunung yang penuh berkah. Di sana ditemukan sumber mata air. Penduduk bercocok tanam di sawah yang terhampar di bawah kakinya. Mata air itu mengairi sawah penduduk.

Eloknya mata air yang bersumber dari celah goa kemudian mengalir di antara sela bebatuan berkelok menembus gunung membentuk sungai yang panjang. Siapa yang berminat boleh berperahu di alirannya.

“Itu gunung yang kami jaga turun temurun. Bulu'na Barakka. Dulu, jika ada yang mau melakukan hajatan atau pergi jauh dari kampung halaman, yang bersangkutan mengambil tanah di sana untuk disimpan dan dibawa pergi,“ ungkap warga Salenrang, Syamsuddin (45),

Sayangnya, kesucian Bulu' Barakka terusik dengan kehadiran perusahaan tambang. Perusahaan itu memegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) bernomor 239/KPPSP/IUP-OP/P/VIII/2010. Surat Keputusan bertanggal 2 Agustus 2010 menjadi bukti sah perusahaan itu membuka tambang marmer di Bulu' Barakka'.

Kehadirannya mendatangkan perlawanan penduduk Salenrang dan Rammang Rammang. Keduanya adalah dua dusun dalam wilayah administratif Desa Salenrang, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Soalnya, PT GM dianggap hendak merusak kelestarian Bulu' Barakka'. Tokoh masyarakat bersama aktivis lingkungan beramai-ramai protes. Protesnya bahkan sampai ke DPRD Maros.

“Bulu’ Barakka jadi penyangga kehidupan kami. Tak hanya bukit kapur seperti yang kita lihat. Di dalamnya ada situs, ada sumber air, ada puluhan gua yang belum teridentifikasi dan sebagian belum terjamah,“ jelas Daeng Rumpa (65) warga Rammang Rammang.

GM mendapatkan hak menambang seluas 33 hektare. Ironisnya, lokasi tambang tepat di gunung tersebut. Padahal, Bulu' Barakka' adalah satu dari bukit karst (batu kapur) yang berada dalam gugusan karst Maros dan Pangkep.

Nahasnya perusahaan itu mengantongi izin menambang sejak 2 Agustus 2010 hingga 22 Januari 2017. Atas surat tersebut, GM berhak melakukan operasi produksi.

Menurut UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan batu Bara, kegiatan operasi produksi berarti tahapan kegiatan usaha pertambangan yang meliputi konstruksi, penarnbangan, pengolahan, pemurnian, termasuk pengangkutan dan penjualan, serta sarana pengendalian dampak lingkungan sesuai dengan hasil studi kelayakan.

Karena penolakan penduduk Rammang Rammang, saat ini Grasada menghentikan operasi sama sekali.

“Kami sudah mengeluarkan dana hingga Rp3 miliar untuk pembebasan lahan, penimbunan jalan dan investasi alat. Saat ini Kami menunggu keputusan pemerintah. Pasrah saja, katanya di sana ada situs yang harus dilindungi,“ ujar Supervisor PT GM, Syarifuddin.

Perusahaan itu sempat beroperasi selama empat bulan di tahun 2011. Perusahan marmer itu telah membebaskan lahan, menimbun jalan menuju lokasi tambang dengan pengoperasian alat berat, namun operasinya terhenti. Penduduk protes karena gunung berberkah mereka akan ditambang.

Lokasinya tepat berhadapan dengan permukiman penduduk. Menjulang ketinggian sekira 700 meter di  atas permukaan laut (mdpl) luasnya sekira 40 hektare, Bulu Barakka menjadi salah satu menara dari perbukitan batu kapur di kawasan Rammang Rammang. Dari jauh, Bulu' Barakka' terlihat seperti menara dengan permukaan batuan kapur dengan vegetasi beragam.

Pada bukit itu terdapat beberapa cekungan gua, aliran sungai bawah tanah dan sumber mata air. Dari atap gua, tetesan air turun dari stalaktit (tongkat batu kapur yang tergantung dari atas) menuju dasar gua.

“Mata air di sini tidak kering kalau kemarau. Dia mengalir di bawah bukit dalam aliran air bawah tanah,“ tutur Muhammad Ikhwan, anggota Kelompok Pencinta Alam Tapak Rimba Nusantara Maros, yang aktif mendata goa dan situs yang ada di bukit itu.

Tak hanya mata air, bahkan di berbagai dinding gua, terdapat gambar dengan berbagai bentuk, gambar telapak tangan, gambar pedang, gambar perahu, gambar orang dan beberapa gambar lainnya.  Bahkan kata Ikhwan, di salah satu gua pada kedalaman sekira 20 meter di bawah tanah terdapat tulisan Lontarak (aksara khas Bugis Makassar, red).

Perjalan ketempat itu cukup exterm, harus melewati perkampungan, jalan menanjak, dan mendaki bukit karst hingga setinggi minimal 10 meter dengan sudut kemiringan di atas 45 derajat.

“Ini belum seberapa. Masih ada banyak gua di bagian atas yang harus menggunakan peralatan khusus agar bisa masuk ke dalamnya, “tukas Ikhwan.

Tepat di depan Bulu' Barakka' dekat perkampungan penduduk,  terdapat kera khas Maros Pangkep, Macaca Maura. Hewan mamalia itu melintas lalu berayun dari satu pohon ke pohon lainnya.

Rakyat Butuh Pemimpin Tegas Bukan Bergaya Militer


Kebutuhan sosok pemimpin dengan gaya keras dan tegas ala militer sangat diperlukan saat ini. Pasalnya banyak masalah yang tak kunjung diselesaikan dengan gaya kepemimpinan yang sekarang.

"Kebutuhan itu dirasakan perlu," kata pengamat politik Universitas Indonesia Ibramsjah

Dia menambahkan, pimpinan bergaya keras saat ini tampak pada Nono Sampono yang merupakan Letnan Jenderal Purnawirawan. "Kalau melihat calon-calon sekarang kan ada artis, ada sipil, nah gaya pak Nono sepertinya cocok," jelasnya.

Namun, tambahnya ada baiknya jika ada calon dari sipil yang memiliki gaya kepemimpinan yang tegas, seperti Soekarno. "Keras dan tegas itu nggak harus militer, Soekarno dari sipil tapi bisa tegas," ujar Iberamsjah.

Kebutuhan kepimpinan yang tegas ini muncul dari hasil survei Pusat Kajian Pembangunan Sosial dan Politik (Pusbangpospol). Survei ini mencatat 32,5 persen dari 1000 responden memilih pasangan yang berasal dari militer-sipil.

Desakan Pembubaran Front Pembela Islam (FPI)


Desakan pembubaran Organisasi Masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam (FPI) kian bergulir. Namun, FPI menganggap desakan penolakan tersebut hanyalah ulah segelintir orang yang memang tak menginginkan  keberadaan FPI.

"Siapa yang mau bubarin FPI? Masyarakat yang mana? Apa masyarakat yang  20 orang doang?" kata Ketua FPI Jakarta Habib Salim Alatas kepada okezone, Rabu (15/2/2012) malam.

Habib yang dikenal dengan panggilan Habib Selon ini malah menuding, kelompok liberal-lah yang ingin menggulirkan kabar ini. Menurutnya, kelompok liberal ini merasa terancam dengan idealisme FPI yang ingin menegakkan hukum Islam. "FPI kan enggak mau liberalisme ada di Indonesia, ada di NKRI. Ini orang-orang liberal, mereka yang menolak FPI," tegasnya.

Sejauh ini, kata Habib Selon, pihaknya menanggapi desakan penolakan itu dengan santai dan legowo. "Kita sih santai aja, FPI nggak merasa dikecil-kecilin, enggak merasa digede-gedein," katanya.

Lebih lanjut, Habib Selon mengatakan bila FPI dibubarkan, maka partai politik pun juga bisa dibubarkan “Kalau FPI dibubarkan gara-gara anarkis, terus itu anggota partai politik yang anarkis waktu pilkada, anggota partai politik yang pakai narkoba, kenapa enggak dibubarin?"  tanyanya.

Ujar Habib Selon : Silakan Hukum Anggota Ane, FPI Enggak 'Lari'


Enam orang Organisasi Masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam (FPI) telah ditetapkan sebagai pelaku pengrusakan kantor Kementerian Dalam Negeri Beberapa waktu lalu.

Terkait hal itu, Ketua FPI Jakarta Habib Salim Alatas mengatakan pihaknya akan mematuhi setiap proses hukum. Bila anggotanya terbukti melakukan pengerusakan tersebut silakan pihak kepolisian menindaklanjutinya.

"Enam orang Itu emang anggota ane, pokoknya kita serahkan semuanya ke Polisi. Kalau terbukti melakukan pengerusakan, melakukan maksiat, silakan hukum anggota ane.  FPI nggak kebal hukum, FPI nggak lari dari hukum," ujar Habib yang akrab dipanggil Habib Selon saat berbincang dengan okezone, Rabu (15/2/2012).

Desakan agar FPI dibubarkan kian menguat setelah aksi anarkis yang dilakukan sejumlah anggota FPI.

Beberapa waktu lalu kericuhan yang dilakukan FPI terjadi saat menentang kebijakan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi yang akan mencabut Perda Miras. Kejadian ini terjadi pada 12 Januari 2012. FPI melakukan aksi menolak keputusan Mendagri. Dalam melakukan aksinya ini, beberapa barang-barang di Kantor Kementerian Dalam Negeri dirusak. Buntutnya, enam orang anggota FPI kini menjadi tersangka kasus pengrusakan tersebut.

Alasan Mengapa Polri Menerima Duit dari Freeport?


Kapolri, Jenderal Timur Pradopo menyatakanpolisi telah menerima dana puluhan juta dollar dari PT Freeport. Aliran dana tersebut pun mengundang sejumlah tanda tanya besar di kalangan masyarakat.

Lantas untuk apa penggunaan dana tersebut? Dan apa latar belakang pemberian duit tersebut?

Berikut petikan wawancara dengan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri Kombes (Pol) Boy Rafli Amar.

Berapa anggaran yang dibutuhkan untuk operasi pengamanan di Papua selama satu tahun?

Itu perlu data. Data khusus. Ini spesifik di kawasan Freeport Indonesia, Beda lho, ini kawasan Freeport Indonesia yang hanya sebagian besar dari wilayah Papua yang 3,5 kali Pulau Jawa. Dana untuk Papua itu lain lagi, itu di cover APBN. Di APBN yang diberikan pada Polda Papua.  Jadi, APBN Polda Papua itu, untuk mengcover seluruh wilayah Papua dan Papua Barat yang luasnya 3,5 kali Pulau jawa.

Tapi bicara dana itu kan hanya bicara di kawasan Freeport. yang saya katakan tadi, kontur tanahnya, faktor Geogfrafisnya, kemudian faktor cuaca yang tidak bisa dengan hanya mengandalkan perlengkapan yang kita beli.  Termasuk kendaraan patroli harus 4.000 cc ke atas. Kalau dengan 4x2 itu tergelincir, tidak bisa naik.

Apakah ada kontrak khusus antara Polri dengan Freeport?

Itu dengan Polda Papua. Yang dilaporkan pada Mabes itu adalah nota kesepahaman di mana uang itu sifatnya adalah dana dukungan sukarela dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas.

Jadi secara institusi bukan perorangan?

Bukan

Untuk apa penggunaan uang tersebut? Apakah untuk lauk pauk?

Nah, itu yang diberikan pada anggota, untuk tambahan. Untuk mengatasi kebutuhan anggota yang tidak pulang. Ini kan rotasinya empat bulan sekali. Kemudian juga tidak ketemu keluarga dan sebagainya. Tentu wajar harus dibekali dengan insentif yang diperlukan untuk keperluan di luar yang sudah ada di situ.

Coba kalau Rp1,2 juta dibagi 30 hari saja, berarti Rp40 ribu satu hari. Uang saku untuk warung saja belum tentu ada di sana. Dia mau ke warung saja, mesti turun. Dari kawasan Mile 74 misalkan, yang dia tugas di kawasan sana dekat Gresberg itu harus turun ke bawah 2,5 jam untuk bisa membelanjakan uangnya itu.

Polisi yang di sana itu bekerja harus membawa bekal, berapa hari dia di atas dalam konteks menghadapi kondisi cuaca yang seperti itu. Jadi ini kondisi yang tidak biasa. Jadi uang saku atau insentif itu adalah uang yang diberikan untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas dengan kondisi yang demikian itu.

Dana Itu goodwill dari Freeport atau sebelumnya ada inisatif dari pihak Polri maupun anggota yang di lapangan?

Tidak ada. Semua berdasarkan assesment ancaman. Ini kan yang melakukan Mabes Polri dengan Polda Papua, yah pada level pimpinan, dilihat kebutuhan sekian, jumlah personel sekian, peralatannya sekian. Bagaimanapun kita belum dapat sepenuhnya memberikan dukungan perlengkapan yang diperlukan oleh setiap individu termasuk sarana mobil patroli itu.

Freeport perusahaan swasta internasional yang memang memiliki kemampuan dan membutuhkan kehadiran petugas kita dalam rangka pelaksanaan hankamtibnas di lokasi itu, tidak keberatan untuk menyiapkan itu. Kalau tidak percaya silakan saja tanyakan.

Sejak awal Freeport berdiri?

Yang jelas ini berdasarkan Kepres tentang objek vital nasional.

Nilainya berapa per tahun?

Saya tidak tahu angkanya, akan ditelusuri oleh tim kita. Artinya ini sedang dicari tahu berapa kebutuhan uang saku yang diberikan kepada 600-an sekian anggota yang masuk dalam satgas pengamanannya. Nanti kita harapkan ketemu angkanya. Yang jelas yang diterima oleh anggota kita tidak ada lagi, hanya uang saku itu.

Sedangkan yang lainnya, yang mencapai USD14 juta itu info yang kita terima sementara ini adalah untuk kebutuhan-kebutuan yang sifatnya adalah sarana dan prasarana. Semuanya untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas keamanan, yang tidak diterima dalam bentuk uang, tapi fasilitas barang itu.

Fasilitas seperti apa?

Jaket, Sepatu di musim dingin, kemudian perlengkapan-perlengkapan perorangan, termasuk mobil patroli. Yang ditembak itu bisa dilihat mobil itu beda jenisnya. Helikopter enggak ada, mereka punya sendiri. Artinya, heli itu bisa digunakan oleh petugas. tetapi mereka punya kerjasama dengan perusahan penerbangan.

Dana itu melalui Mabes, Polda atau siapa ?

Selama ini yang berjalan antara Polda Papua dan Freeport.

Lantas, bagaimana dengan independensi Polri?

Begini, Polri bekerja dengan prinsip-prinsip profesionalisme. Jadi Polri pro pada kebenaran. Pro kepada nilai-nilai hukum, jadi itu landasan kerja. Bukan karena dapat uang saku, terus kemudian ada keberpihakan. Yang jelas, ini kan dalam rangka hankamtibnas. Jadi kalau konteksnya keberpihakan, keberpihakan untuk apa? Sekarang perselisihan antar karyawan, tentu diselesaikan dengan mekanisme yang ada. Tentu mekanismenya bipartite dan tripartit dengan mengikutsertakan unsur pemerintah. Para pekerja harus sadar tidak boleh melakukan anarki untuk memperoleh hak-haknya itu. Dialog, komunikasi sehingga negosiasi yang dimintakan itu mencapai angka yang diharapkan, kalau tidak tercapai jangan marah-marah, tidak boleh memaksakan kehendak. Jadi jangan sampai nanti terjadi anarkisme, kemudian merugikan kepentingan umum dan merugikan masyarakat yang tidak terkait dengan masalah ini.

Apakah selama APBN belum bisa memenuhi, Polri akan tetap menerima dana dari Freeport?

Kita akan kaji ulang. Pak Kapolri akan melihat bagaimana kepentingannya terkait masalah ini. Terus kemudian kita ini punya kewajiban untuk melakukan langkah-langkah pengamanan, apalagi ketika ancamannya itu belum bisa diatasi oleh pengamanan dalam.

Kalau pengamanan dalam sudah mampu mengatasi ancaman seperti itu, Polri mungkin enggak perlu lagi. Tetapi yang jelas Polri memiliki kewajiban karena ini adalah perusahaan swasta internasional yang juga bekerjasama, punya kontrak karya dengan pemerintah dan ini diatur dengan peraturan. Ada keputusan presiden nomor 63 tahun 2004, yang mengatur tentang pengamanan objek vital nasional. Di mana, itu dipertanggungjawabkan kepada polri.

Sementara, untuk mengalokasikan dana yang besar, itu akan membuat ketidakseimbangan dalam pelayanan kepolisian di seluruh indonesia.

Apakah Tim Internal yang akan menyelidiki uang tersebut sudah sampai di Papua?

Yang saya dengar sudah. Tim ini bukan hanya dengan polda papua saja tetapi juga dengan PT Freeport. Anggotanya saya belum dapat nama-namanya dari unsur Inspektorat Pengawan Umum dan badan pemeliharaan Keamanan (Baharkam)

Masa kerja tim tersebut berapa lama?

Tentu secepatnya. Pada prinsipnya kan ini pekerjaan untuk mencari informasi yang lebih real. Targetnya tentu untuk mengungkap adanya  kejelasan. Pak kapolri juga berjanji untuk menyampaikan konsep akuntabilitasnya tentang info dana itu.

Oleh karena itu, tim ini untuk mencari tahu bagaimana mekanisme yang berjalan, berapa yang diberikan kepada anggota kita, dan juga yg dikaitkan dengan kebutuhan sarana itu. Kebutuhan itu tidak dilakukan Polri, tidak dilakukan Polda Papua. Artinya dilakukan Freeport sendiri. Saya memberi kesempatan kepada media untuk mencari tahu juga, tanya benar atau enggak, bagaimana mekanismenya. Itu silakan saja.

Apakah selain bantuan dalam bentuk sarana prasarana, ada juga dalam bentuk uang tunai dari Freeport?

Kepada anggota di lapangan. Dari surat perintah (seprin) terakhir, dulu kan ada sekitar 800 kemudian ada penurunan jadi sekitar 630an. Ini lah nanti yang mekanismenya kita lihat

Apakah ada perwira yang menerima dana tersebut?

Sepengetahuan saya komandan-komandanya dari unsur bintara dan perwira. Maksudnya itu semua, tidak semuanya bintara yang bekerja. Ada unsur-unsur pimpinan lapangan, ada unsure kepada unit yang mendapatkan tugas dalam surat perintah itu. Keppres kan tidak mengatur dana di dalamnya.

Polri juga enggak mengatur masalah itu. Ini bagaimana?

Ini kan solusi antara Freeport dengan Polda Papua di dalam menghadapi kendala yang dihadapi petugas kita. Jadi sementara yang berjalan seperti itu. Tetapi harus dipahami tujuan pemberian insentif atau uang saku atau sarana itu adalah pada prinsipnya agar pelaksanaan tugas-tugas kepolisian di kawasan objek vital tersebut yang memiliki karakteristik ancama khas dapat berjalan dengan baik. Tujuannya hanya itu, enggak ada yang lain.

Tidak takut dituduh Gratifikasi?

Kita lihat dong parameter gratifikasi itu apa, kan ada aturannya. Ini untuk kepentingan tugas. Maksudnya ini untuk mendukung agar prajurit Bhayangkara kita di sana dapat bekerja secara efektif. Tujuannya kan dalam rangka pelaksanaan tugas. Tugas itu didasarkan pada Undang-Undang.

Terakhir, Apakah bila APBN memenuhi kebutuhan Polisi di Papua, pemberian dana itu akan dihentikan?

Oo, sangat bagus itu.

Rasa Keadilan yang Hilang ditanah Papua

Di tahun 2011 yang lalu Rakyat Papua bergejolak. Diawali kasus mogok karyawan di areal pertambangan PT Freeport Indonesia di Timika, Papua. Mereka meminta perusahaan memenuhi tuntutan pekerja tentang kesejahteraan. Namun demonstrasi ini berubah mencekam saat terjadi penembakan misterius yang menewaskan sejumlah orang pekerja PT Freeport Indonesia.

Belum juga tragedi berdarah ini selesai, desakan memerdekakan diri datang dari sebagian masyarakat Papua melalui Kongres Rakyat Papua III yang berlangsung di Padang Bulan, Abepura, Jayapura. Masih sama, kongres ini pun berujung pertumpahan darah saat aparat keamanan melakukan pembubaran kongres.

Ada apa dengan Papua?

Berikut Keterangan wawancara OkeZone dengan Psikolog Sosial, Ahmad Chusairi

Papua kembali bergejolak, secara psikologi masyarakat Papua, apa yang tengah terjadi di sana?

Dari segi aspirasi, sudah lama masyarakat Papua merasakan ketidakadilan. Pertama, masalah pembangunan kawasan Papua yang dapat dikatakan tertinggal dari kawasan Indonesia lainnya. Kedua, eksploitasi sumber daya alam besar-besaran tapi distribusi tidak ada. Ketiga, masalah deprivasi, banyak sumber daya manusia masih terbelakang di Papua.

Sejak masa Orde Baru, Papua memang seolah cuma dieksploitasi. Kultur masyarakat yang tertutup membuat pemerintah cenderung menggampangkan masyarakat Papua. Karena terlepas dari intervensi luar, masyarakat Papua dengan kulturnya tersebut lemah dalam memobilisasi pergerakan massa.

Apa akibat persepsi ketidakadilan ini?

Mereka berpikir Pemerintah Jawa mengeksploitasi, melanggar hak adat, karenanya ada keinginan sebagian masyarakatnya untuk memerdekakan diri.

Lantas apa yang harus dilakukan pemerintah?

Mengubah persepsi. Pemerintah harus memberikan janji-janji, entah lewat operasional, seperti memperbesar penghasilan, pembangunan infrastruktur. Tetapi harus dilakukan secara komprehensif, jangan sekedar memperhitungkan eksistensi.

Karena faktanya, proyek-proyek yang dilakukan di Papua toh tetap saja menggunakan sumber daya dari Jawa. Masyarakat Papua tetap tidak dominan, tidak terlibat di tanah kelahirannya sendiri. Ini disebabkan masalah keterbelakangan sumber daya manusia lokal yang harus jadi konsen pemerintah.

Penanganan pemerintah selama ini bagaimana?

Persoalan Papua lebih dipandang sebagai persoalan keamanan dibanding pembangunan.

INGIN DOMAIN GRATIS 100% , -.COM-.NET-.ORG

INGIN DOMAIN GRATIS 100% , -.COM-.NET-.ORG
Syarat Cuman Menambahkan Teman/Pengguna (REFER FRIENDS) minimal 9 pengguna Max. 16 Pengguna.

Arsip Blog