Google Transtools

English French German Spain Italian Dutch
Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Buku Tamu

Rabu, 15 Februari 2012

Alasan Mengapa Polri Menerima Duit dari Freeport?


Kapolri, Jenderal Timur Pradopo menyatakanpolisi telah menerima dana puluhan juta dollar dari PT Freeport. Aliran dana tersebut pun mengundang sejumlah tanda tanya besar di kalangan masyarakat.

Lantas untuk apa penggunaan dana tersebut? Dan apa latar belakang pemberian duit tersebut?

Berikut petikan wawancara dengan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri Kombes (Pol) Boy Rafli Amar.

Berapa anggaran yang dibutuhkan untuk operasi pengamanan di Papua selama satu tahun?

Itu perlu data. Data khusus. Ini spesifik di kawasan Freeport Indonesia, Beda lho, ini kawasan Freeport Indonesia yang hanya sebagian besar dari wilayah Papua yang 3,5 kali Pulau Jawa. Dana untuk Papua itu lain lagi, itu di cover APBN. Di APBN yang diberikan pada Polda Papua.  Jadi, APBN Polda Papua itu, untuk mengcover seluruh wilayah Papua dan Papua Barat yang luasnya 3,5 kali Pulau jawa.

Tapi bicara dana itu kan hanya bicara di kawasan Freeport. yang saya katakan tadi, kontur tanahnya, faktor Geogfrafisnya, kemudian faktor cuaca yang tidak bisa dengan hanya mengandalkan perlengkapan yang kita beli.  Termasuk kendaraan patroli harus 4.000 cc ke atas. Kalau dengan 4x2 itu tergelincir, tidak bisa naik.

Apakah ada kontrak khusus antara Polri dengan Freeport?

Itu dengan Polda Papua. Yang dilaporkan pada Mabes itu adalah nota kesepahaman di mana uang itu sifatnya adalah dana dukungan sukarela dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas.

Jadi secara institusi bukan perorangan?

Bukan

Untuk apa penggunaan uang tersebut? Apakah untuk lauk pauk?

Nah, itu yang diberikan pada anggota, untuk tambahan. Untuk mengatasi kebutuhan anggota yang tidak pulang. Ini kan rotasinya empat bulan sekali. Kemudian juga tidak ketemu keluarga dan sebagainya. Tentu wajar harus dibekali dengan insentif yang diperlukan untuk keperluan di luar yang sudah ada di situ.

Coba kalau Rp1,2 juta dibagi 30 hari saja, berarti Rp40 ribu satu hari. Uang saku untuk warung saja belum tentu ada di sana. Dia mau ke warung saja, mesti turun. Dari kawasan Mile 74 misalkan, yang dia tugas di kawasan sana dekat Gresberg itu harus turun ke bawah 2,5 jam untuk bisa membelanjakan uangnya itu.

Polisi yang di sana itu bekerja harus membawa bekal, berapa hari dia di atas dalam konteks menghadapi kondisi cuaca yang seperti itu. Jadi ini kondisi yang tidak biasa. Jadi uang saku atau insentif itu adalah uang yang diberikan untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas dengan kondisi yang demikian itu.

Dana Itu goodwill dari Freeport atau sebelumnya ada inisatif dari pihak Polri maupun anggota yang di lapangan?

Tidak ada. Semua berdasarkan assesment ancaman. Ini kan yang melakukan Mabes Polri dengan Polda Papua, yah pada level pimpinan, dilihat kebutuhan sekian, jumlah personel sekian, peralatannya sekian. Bagaimanapun kita belum dapat sepenuhnya memberikan dukungan perlengkapan yang diperlukan oleh setiap individu termasuk sarana mobil patroli itu.

Freeport perusahaan swasta internasional yang memang memiliki kemampuan dan membutuhkan kehadiran petugas kita dalam rangka pelaksanaan hankamtibnas di lokasi itu, tidak keberatan untuk menyiapkan itu. Kalau tidak percaya silakan saja tanyakan.

Sejak awal Freeport berdiri?

Yang jelas ini berdasarkan Kepres tentang objek vital nasional.

Nilainya berapa per tahun?

Saya tidak tahu angkanya, akan ditelusuri oleh tim kita. Artinya ini sedang dicari tahu berapa kebutuhan uang saku yang diberikan kepada 600-an sekian anggota yang masuk dalam satgas pengamanannya. Nanti kita harapkan ketemu angkanya. Yang jelas yang diterima oleh anggota kita tidak ada lagi, hanya uang saku itu.

Sedangkan yang lainnya, yang mencapai USD14 juta itu info yang kita terima sementara ini adalah untuk kebutuhan-kebutuan yang sifatnya adalah sarana dan prasarana. Semuanya untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas keamanan, yang tidak diterima dalam bentuk uang, tapi fasilitas barang itu.

Fasilitas seperti apa?

Jaket, Sepatu di musim dingin, kemudian perlengkapan-perlengkapan perorangan, termasuk mobil patroli. Yang ditembak itu bisa dilihat mobil itu beda jenisnya. Helikopter enggak ada, mereka punya sendiri. Artinya, heli itu bisa digunakan oleh petugas. tetapi mereka punya kerjasama dengan perusahan penerbangan.

Dana itu melalui Mabes, Polda atau siapa ?

Selama ini yang berjalan antara Polda Papua dan Freeport.

Lantas, bagaimana dengan independensi Polri?

Begini, Polri bekerja dengan prinsip-prinsip profesionalisme. Jadi Polri pro pada kebenaran. Pro kepada nilai-nilai hukum, jadi itu landasan kerja. Bukan karena dapat uang saku, terus kemudian ada keberpihakan. Yang jelas, ini kan dalam rangka hankamtibnas. Jadi kalau konteksnya keberpihakan, keberpihakan untuk apa? Sekarang perselisihan antar karyawan, tentu diselesaikan dengan mekanisme yang ada. Tentu mekanismenya bipartite dan tripartit dengan mengikutsertakan unsur pemerintah. Para pekerja harus sadar tidak boleh melakukan anarki untuk memperoleh hak-haknya itu. Dialog, komunikasi sehingga negosiasi yang dimintakan itu mencapai angka yang diharapkan, kalau tidak tercapai jangan marah-marah, tidak boleh memaksakan kehendak. Jadi jangan sampai nanti terjadi anarkisme, kemudian merugikan kepentingan umum dan merugikan masyarakat yang tidak terkait dengan masalah ini.

Apakah selama APBN belum bisa memenuhi, Polri akan tetap menerima dana dari Freeport?

Kita akan kaji ulang. Pak Kapolri akan melihat bagaimana kepentingannya terkait masalah ini. Terus kemudian kita ini punya kewajiban untuk melakukan langkah-langkah pengamanan, apalagi ketika ancamannya itu belum bisa diatasi oleh pengamanan dalam.

Kalau pengamanan dalam sudah mampu mengatasi ancaman seperti itu, Polri mungkin enggak perlu lagi. Tetapi yang jelas Polri memiliki kewajiban karena ini adalah perusahaan swasta internasional yang juga bekerjasama, punya kontrak karya dengan pemerintah dan ini diatur dengan peraturan. Ada keputusan presiden nomor 63 tahun 2004, yang mengatur tentang pengamanan objek vital nasional. Di mana, itu dipertanggungjawabkan kepada polri.

Sementara, untuk mengalokasikan dana yang besar, itu akan membuat ketidakseimbangan dalam pelayanan kepolisian di seluruh indonesia.

Apakah Tim Internal yang akan menyelidiki uang tersebut sudah sampai di Papua?

Yang saya dengar sudah. Tim ini bukan hanya dengan polda papua saja tetapi juga dengan PT Freeport. Anggotanya saya belum dapat nama-namanya dari unsur Inspektorat Pengawan Umum dan badan pemeliharaan Keamanan (Baharkam)

Masa kerja tim tersebut berapa lama?

Tentu secepatnya. Pada prinsipnya kan ini pekerjaan untuk mencari informasi yang lebih real. Targetnya tentu untuk mengungkap adanya  kejelasan. Pak kapolri juga berjanji untuk menyampaikan konsep akuntabilitasnya tentang info dana itu.

Oleh karena itu, tim ini untuk mencari tahu bagaimana mekanisme yang berjalan, berapa yang diberikan kepada anggota kita, dan juga yg dikaitkan dengan kebutuhan sarana itu. Kebutuhan itu tidak dilakukan Polri, tidak dilakukan Polda Papua. Artinya dilakukan Freeport sendiri. Saya memberi kesempatan kepada media untuk mencari tahu juga, tanya benar atau enggak, bagaimana mekanismenya. Itu silakan saja.

Apakah selain bantuan dalam bentuk sarana prasarana, ada juga dalam bentuk uang tunai dari Freeport?

Kepada anggota di lapangan. Dari surat perintah (seprin) terakhir, dulu kan ada sekitar 800 kemudian ada penurunan jadi sekitar 630an. Ini lah nanti yang mekanismenya kita lihat

Apakah ada perwira yang menerima dana tersebut?

Sepengetahuan saya komandan-komandanya dari unsur bintara dan perwira. Maksudnya itu semua, tidak semuanya bintara yang bekerja. Ada unsur-unsur pimpinan lapangan, ada unsure kepada unit yang mendapatkan tugas dalam surat perintah itu. Keppres kan tidak mengatur dana di dalamnya.

Polri juga enggak mengatur masalah itu. Ini bagaimana?

Ini kan solusi antara Freeport dengan Polda Papua di dalam menghadapi kendala yang dihadapi petugas kita. Jadi sementara yang berjalan seperti itu. Tetapi harus dipahami tujuan pemberian insentif atau uang saku atau sarana itu adalah pada prinsipnya agar pelaksanaan tugas-tugas kepolisian di kawasan objek vital tersebut yang memiliki karakteristik ancama khas dapat berjalan dengan baik. Tujuannya hanya itu, enggak ada yang lain.

Tidak takut dituduh Gratifikasi?

Kita lihat dong parameter gratifikasi itu apa, kan ada aturannya. Ini untuk kepentingan tugas. Maksudnya ini untuk mendukung agar prajurit Bhayangkara kita di sana dapat bekerja secara efektif. Tujuannya kan dalam rangka pelaksanaan tugas. Tugas itu didasarkan pada Undang-Undang.

Terakhir, Apakah bila APBN memenuhi kebutuhan Polisi di Papua, pemberian dana itu akan dihentikan?

Oo, sangat bagus itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

INGIN DOMAIN GRATIS 100% , -.COM-.NET-.ORG

INGIN DOMAIN GRATIS 100% , -.COM-.NET-.ORG
Syarat Cuman Menambahkan Teman/Pengguna (REFER FRIENDS) minimal 9 pengguna Max. 16 Pengguna.

Arsip Blog