Google Transtools

English French German Spain Italian Dutch
Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Buku Tamu

Selasa, 07 Februari 2012

Malapetaka Swastanisasi Air Di Makassar

Pada bulan Juli 2011 lalu, warga Makassar tiba-tiba menjerit: harga air bersih mendadak naik hingga 100% lebih. Rakyat pun sangat terbebani dengan kenaikan mendadak dan sepihak itu.
“Dulunya, saya hanya membayar Rp30-40 ribu. Tetapi sekarang diharuskan membayar Rp90-100 ribu,” kata Firdaus, salah seorang warga yang juga aktivis Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI).
Situasi itu tak pelak begitu memukul rakyat Makassar. Mereka diharuskan mengeluarkan uang lebih besar untuk urusan air. Dan, jika tidak ada peningkatan pendapatan, maka itu berarti pengurangan pada pos belanja yang lain.
Dampak kenaikan juga dialami oleh lembaga publik. Sejumlah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Makassar mengeluhkan naiknya tariff air bersih. Katanya, tariff yang dulunya cuma Rp0,360 per liter naik menjadi Rp4,210 per liter. Artinya, kenaikannya mencapai 1108%.
Kenaikan saat ini barulah tahap pertama. Rencananya, kenaikan tariff ini akan berlangsung beberapa tahap hingga 2014. Tahap pertama dimulai pada Juli 2011 lalu dengan kenaikan 25%. Lalu, ada lagi kenaikan pada 2012 dengan 10%, dan kemudian kenaikan pada 2013 sebesar 15%.
Sebelumnya, pada tahun 2006, PDAM Makassar sudah pernah menaikkan tariff secara signifikan: dari Rp1000 menjadi Rp2750.
Bastian Lubis, yang saat itu menjadi Badan Pengawas PDAM, menganggap kenaikan itu sudah menutupi kebutuhan cost –recovery dan membayar utang kepada Jakarta (Menteri Keuangan, pen). Bahkan, kata Bastian, ada keuntungan Rp400 rupiah dalam setiap meter-kubik.
Tetapi, Walikota Makassar saat itu, Ilham Arief Siradjuddin, malah berfikiran untuk melakukan swastanisasi. Bastian Lubis saat itu menolak keras rencana Walikota tersebut. “Kita harus melihat untung-ruginya jika memaksakan privatisasi. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” kata Bastian.
Dalam hitungan Bastian saat itu, jika perusahaan plat merah ini bekerjasama dengan swasta, maka akan terjadi kekurangan dana sebesar Rp33 milyar. Karena kuatnya kritik, maka dibentuklah tim independen untuk menginvestigasi hal itu. Hasilnya: Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menganggap kerjasama tersebut berpotensi merugikan PDAM dalam 20 tahun kedepan dan membebani pelanggan dengan kenaikan tariff.
Tetapi Walikota dan Direksi tutup telinga. Pada tahun 2007, PDAM makasar tetap melakukan kerjasama dengan PT. Traya. Akhirnya, akibat kerjasama dengan pihak swasta tersebut, PDAM terus-menerus mengalami kerugian.
“PDAM sebenarnya mensubsidi pihak swasta (PT. Traya) sekitar Rp2,2 milyar pertahun,” kata Bastian Lubis.
Akhirnya, untuk menutupi kerugian itu dan sekaligus mensubsidi swasta, maka PDAM pun ngotot menaikkan tariff sebesar Rp3800/m3. “Inilah yang menjadi keresahan seluruh warga Makassar,” katanya.
>>>
Pengelolaan air di Makassar sudah diswastanisasi. Gagasan swastanisasi ini sebetulnya sudah muncul lama. Ilham Arief Siradjuddin, walikota Makassar saat ini, adalah orang yang paling “ngotot” melakukan swastanisasi ini.
Menurut Ilham, swastanisasi akan menguntungkan PDAM, meski akan terjadi kenaikan tarif air, khususnya bagi golongan konsumtif. Rencana ini akan dimulai dengan menswastakan semua instalasi pengolahan air (IPA).
Tetapi Ilham salah besar. Swastanisasi telah menyebabkan kenaikan tariff air PDAM secara gila-gilaan. Konon, tariff air bersih di Makassar termasuk tertinggi di Indonesia, bahkan dunia. Kata Bastian Lubis, tariff air di kota Makassar lebih tinggi dari tiga kota terbesar di Indonesia; Jakarta, Bandung, dan Surabaya.
“Jika harga yang ditawarkan PT Palyja dianggap termahal di dunia, maka Makassar lebih mahal lagi,” ujar Bastian.
Cerita buruk mengenai dampak privatisasi air tidak hanya terjadi di Makassar. Kejadian buruk serupa juga dialami oleh kota-kota lain yang menjalankan privatisasi.
Di Jakarta, pemerintah mulai melakukan privatisasi air sejak tahun 1998. Alasannya: perbaikan kualitas layanan air bersih bagi warga. Karenanya, PDAM Jakarta lalu menandatangani kerjasama dengan dua perusahaan swasta: Suez Environnement (Perancis) dan Thames Water (Inggris). Kerjasama itu berlangsung hingga 2023 (25 tahun).
Dalam kerjasama itu tercantum hak swasta untuk mendapatkan bayaran atas jasanya menyediakan layanan air. Pembayaran tersebut dilakukan melalui sistem yang disebut imbalan air (water charge). Karena adanya pembayaran imbalan air ini, maka pelanggan air bersih di Jakarta pun dikenakan harga yang lebih tinggi.
Dalam prakteknya, imbalan air selalu naik setiap enam bulan sekali. Ini pula yang menyebabkan selalu ada tuntutan kenaikan tarif setiap enam bulan, supaya sejalan dengan kenaikan imbalan air.
Lalu, jika kita perhatikan kerjasama dengan pihak swasta itu, dampaknya pada perbaikan layanan dan perluasan jaringan belum juga berhasil. Hingga akhir tahun 2008, jumlah operator baru mencapai 63%, dan itu berarti masih ada 37% masyarakat DKI yang belum menikmati air bersih. Sementara laporan BPS Jakarta menyebutkan, layanan perpipaan air di Jakarta baru mencapai 24,18%. Hasil riset Kesehatan Dasar 2010 Kementerian Kesehatan menyebutkan, hanya 18,3 persen warga Jakarta yang memiliki sambungan air perpipaan terlindungi. Sedangkan, sekitar 90 persen lebih air tanah di Jakarta mengandung bakteri E-coli.
Manila juga punya kisah pilu dengan privatisasi air. Alih-alih memperbaiki manajemen dan kualitas layanan, privatisasi air di Manila justru membawa Ibukota Philipina itu dalam “jebakan utang” kepada lembaga keuangan internasional.
Sejak bekerjasama dengan pihak swasta, kualitas layanan air bersih di Makassar tidak juga membaik. Air PDAM tetap tidak bisa digunakan langsung untuk minum. Selain itu, berita mengenai tersendatnya air PAM tidak pernah berhenti.
Daripada menaikkan tariff, ada baiknya PDAM mengantisipasi berbagai kebocoran.  Kerugian PDAM Makassar akibat pencurian air maupun kebocoran pipa mencapai Rp191,01 miliar, dengan rata-rata kehilangan stok air sebanyak 160 kubik per hari.
Selain kebocoran pipa, kata Bastian, PDAM juga harus mengantisipasi soal kemungkinan banyaknya kebocoran uang, sehingga PDAM terus-menerus mengaku mengalami kerugian.
>>>
Kenaikan tariff air bersih di Makassar pun melahirkan perlawanan. Rakyat banyak pun mulai resah. Sebuah protes terpendam bisa memicu sebuah perlawanan berskala luas.
Gerakan perlawanan sudah dimulai oleh kaum miskin dari Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI). Organisasi rakyat ini sudah berkali-kali menggelar aksi protes, tapi belum mendapat respon pemerintah. “Rakyat miskin merupakan korban terparah dari kebijakan privatisasi ini. Mereka akan sangat terbebani. Tidak ada pilihan selain melakukan perlawanan,” kata Wahida, ketua SRMI Sulsel.
Partai Rakyat Demokratik (PRD) juga tidak tinggal diam. PRD, yang secara tegas bersikap anti-neoliberal, akan berada di garis depan untuk menolak kebijakan privatisasi air itu. “PRD bersama SRMI, LMND, FNPBI, dan Jaker akan melakukan perlawanan,” ujar Babra Kamal, ketua PRD Sulsel.
PRD sendiri sedang menggelorakan sebuah gerakan yang disebut “Gerakan Nasional Pasal 33″. Inti sari gerakan itu adalah pengembalian seluruh kekayaan alam dan cabang produksi ke tangan rakyat. Karenanya, gerakan ini pun akan melawan habis-habisan segala bentuk privatisasi, apalagi privatisasi perusahaan air minum.
Bastian juga berencana melakukan perlawanan. Mantan Badan Pengawas PDAM Makassar ini akan mengajukan class action. “Kami akan mengorganisir warga yang tidak setuju dengan kebijakan ini untuk melakukan class action,” katanya.
Partai Gerindra pun sudah mengeluarkan sikap tegas: menolak kenaikan tariff PDAM. Ahmad Bustanul, kader Gerindra di DPRD Kota Makassar, menganggap kebijakan itu akan sangat membebani rakyat banyak. “Sedikitnya 90% konsumen PDAM di Makassar adalah rumah tangga,” katanya.
  
Ulfa Ilyas
Ref ://Berdikari Online  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

INGIN DOMAIN GRATIS 100% , -.COM-.NET-.ORG

INGIN DOMAIN GRATIS 100% , -.COM-.NET-.ORG
Syarat Cuman Menambahkan Teman/Pengguna (REFER FRIENDS) minimal 9 pengguna Max. 16 Pengguna.

Arsip Blog