Google Transtools

English French German Spain Italian Dutch
Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Buku Tamu

Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan

Rabu, 15 Februari 2012

SBY Sentil Amerika


Nada sindirian dilontarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait penolakan Crude Palm Oil (CPO) dan turunan asal Indonesia oleh Pemerintah Amerika Serikat (AS) sejak 28 Januari 2012 lalu.

"Saya dengar aksi boikot melarang perkebunan kelapa sawit. Saya rasa itu kurang fair, karena kita hidup dalam peraturan global, harus fair satu sama lain," ucap Presiden SBY di hadapan para dubes di Kementerian Luar Negeri RI, Pejambon, Jakarta, Rabu (15/2/2012).

"Melarang sebuah negara untuk berkebun kelapa sawit, di mana produksi kelapa sawit memiliki makna ekonomi dan kesejahteraan bagi rakyat berkembang. Tentu bukan opsi yang baik," tambah dia.

Meski begitu, Presiden SBY setuju, jika ke depan Indonesia harus lebih efektif dalam mengontrol dan mengawasi perkebunan kelapa sawit.

"Saya setuju 200 persen untuk tidak merusak lingkungan. Saya juga menyambut baik dan mengajak kerja sama internasional NGO, maupun lokal. Kami terbuka. Tetapi sekali lagi, setelah melakukan itu semua kami divonis kelapa sawit harmful (berbahaya) dan tidak boleh dipakai untuk pencarian," tegasnya.

Bagi Presiden, masalah yang dihadapi dalam produksi CPO Indonesia saat ini tidak lepas dengan masalah keadilan. Sementara Duta Besar AS untuk Indonesia Scot Marciel yang memberikan keterangan pada wartawan Jumat 10 Februari lalu mengungkapkan, ditolaknya produk tersebut karena adanya peraturan terkait dengan standar kelayakan minyak sawit, dan itu merupakan wewenang agensi lingkungan AS.
(mrt) (rhs)
Ref : OkeZone

Mendagri - Bikin Ormas Seperti Bikin Martabak Telor


Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan masyarakat Indonesia sangat mudah mendirikan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Saking mudahnya, masyarakat tak perlu butuh banyak orang, cukup dengan dua orang saja sebuah Ormas bisa terbentuk.

Bagi Gamawan, membuat Ormas layaknya membuat Martabak. Ormas bisa didirikan dimana saja, bahkan ditingkat dusunpun bisa mendirikan.

"Ada organisasi yang berpratisipasi untuk pembangunan, tapi ada juga organisasi yang mempressure kegiatannya di bawah yang kadang-kadang hanya bersifat lokal dan kabupaten. Dua orang saja berogranisasi bisa, kaya martabak telor aja bikinnya," ujar Gamawan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/2/2012).

Menurut dia, saat ini banyak ormas yang berdiri namun meresahkan masyarakat lantaran sering melakukan tindakan anarkis bahkan pemerasan terhadap masyarakat.

Bila terjadi di tingkat lokal, maka menjadi tugas pemerintah daerah seperti bupati setempat untuk menindak tindakan anarkis.

"Kalau ada penemuan di tingkat lokal maka bupati bisa melakukan tindakan. Kalau nasional kemarin, kita bisa melakukan penindakan," kata dia.

Oleh sebab itu pihaknya telah mengusulkan agar Undang-undang (UU) No. 8 tahun 1985 tentang Ormas dilakukan revisi terkait beberapa pasal. Seperti bantuan dari atau ke Luar Negeri, pendirian Ormas dan lain sebagainya.

"Banyak hal, ada 50 persen. Termasuk bantuan di luar negeri. Saya dengar ada ormas ada yang memberi bantuan ke luar negeri, bisa saja nanti pencucian uang, dan macam-macam soal itu," kata dia.

Bahkan kata Gamawan, masa berlakunya Ormas tersebut harus diperpendek agar tidak disalahgunakan. Tak hanya itu jika pengelola Ormas tersebut telah melakukan tindakan anarkis dan telah dilayangka teguran hingga pembubaran, maka pemerintah tidak boleh memberi kemudahan agar mendirikan kembali dengan nama organisasi lainnya.

"Harus diperpendek (masa sampai pembubarannya), pas ada teguran keras, langsung bubarkan. Lalu, kalau pimpinan sudah cacat tidak boleh berorganisasi lagi, kalau bisa kan dia tinggal ganti nama a, b, c. Itu yang saya bilang seperti bikin martabak telor," tandasnya.

(amr)
Ref: Oke Zone 

INGIN DOMAIN GRATIS 100% , -.COM-.NET-.ORG

INGIN DOMAIN GRATIS 100% , -.COM-.NET-.ORG
Syarat Cuman Menambahkan Teman/Pengguna (REFER FRIENDS) minimal 9 pengguna Max. 16 Pengguna.

Arsip Blog